Boris Becker Divonis 2,5 Tahun Penjara Akibat Menyembunyikan Aset

- Editor

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petenis legendaris asal Jerman, Boris Becker. (Foto: Pelopor.id/Instagram @borisbeckerofficial)

Petenis legendaris asal Jerman, Boris Becker. (Foto: Pelopor.id/Instagram @borisbeckerofficial)

Jakarta | Pengadilan London menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada mantan juara tenis Boris Becker pada Jumat (29/04/2022), lantaran petenis asal Jerman itu terbukti menyembunyikan aset senilai ratusan ribu poundsterling, setelah ia dinyatakan pailit.

Melansir Reuters, Becker divonis atas empat tuduhan di bawah Undang-Undang Kepailitan Inggris, termasuk gagal mengungkapkan, menyembunyikan dan menghapus aset penting setelah sidang kebangkrutan. Dia dinyatakan bersalah karena mentransfer uang kepada mantan istrinya, Barbara, dan juga istrinya, Sharlely, setelah kebangkrutannya pada 2017.

Hakim Deborah Taylor mengatakan, juara Grand Slam enam kali itu akan menjalani setengah hukumannya di balik jeruji besi dan sisanya dengan lisensi.

Sebelumnya pada 2002, Becker telah dihukum akibat penggelapan pajak di Jerman, di mana dia menerima hukuman penjara yang ditangguhkan.

Boris Becker dinyatakan pailit sehubungan dengan utangnya kepada bankir swasta Arbuthnot Latham & Co, dan di bawah ketentuan perintah kebangkrutan, ia terikat untuk memberikan pengungkapan penuh aset.

Dia kemudian dihukum karena gagal mendeklarasikan properti di Jerman, menyembunyikan pinjaman bank senilai 825.000 euro (USD 870.127) dan saham di sebuah perusahaan teknologi Kanada.

Becker pun telah bekerja sama terkait proses kebangkrutan, bahkan menawarkan cincin kawinnya, dan telah mengandalkan penasihatnya. Mantan bintang tenis itu dibebaskan di persidangan dari 20 tuduhan lainnya, termasuk tuduhan gagal menyerahkan aset lainnya, seperti dua trofi Wimbledon dan satu medali emas Olimpiade.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Tak Sanggup Bayar Utang, Google Ala Rusia ‘Yandex’ Terancam Bangkrut

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
ELV8 Longevity & Life Performance Clinic Dukung Rekor Dunia 24 Jam Tinju Patrick Winata
Tinju, Musik, dan Donasi: Kolaborasi Luar Biasa di Project 24
Dari Jalanan ke Arena, Adrenaline Street Boxing 2025 Siap Digelar
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru