Mantan Presiden Honduras Diekstradisi ke AS untuk Persidangan Narkoba

- Editor

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez periode 2014-2022. (Foto: Pelopor.id/Instagram @juanorlandoh)

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez periode 2014-2022. (Foto: Pelopor.id/Instagram @juanorlandoh)

Jakarta | Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez telah diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani persidangan di pengadilan New York, pada Jumat (22/04/2022). Hernandez tersandung kasus narkoba dan suap yang membuatnya terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara, jika terbukti bersalah.

Dokumen Kedutaan Besar AS juga menyebutkan Hernandez diduga menerima suap jutaan dolar dari sejumlah organisasi perdagangan narkotika di Honduras, Meksiko dan tempat-tempat lain.

Hernandez juga dituduh telah memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, terutama dari Kolombia dan Venezuela, ke AS melalui Honduras sejak 2004, yang dimulai jauh sebelum kepresidenannya.

“Hernandez menyalahgunakan posisinya sebagai Presiden Honduras untuk mengoperasikan negara sebagai negara narkotika,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland yang dikutip dari AFP.

Garland menyebut Hernandez mengubah Honduras menjadi negara narkotika dengan melibatkan militer, polisi dan warga sipil dalam perdagangan narkoba ke AS.

Dia diduga telah menerima jutaan dolar dari sejumlah organisasi perdagangan narkoba, termasuk dari mantan pemimpin Kartel Sinaloa, yang dikenal sebagai El Chapo. Menurut Garland, sebagai imbalannya, pengedar narkoba di Honduras diizinkan untuk beroperasi dengan impunitas virtual.

Sebelumnya, Hernandez menggambarkan dirinya sebagai sekutu perang AS melawan narkoba selama masa jabatannya, membantu mengekstradisi beberapa gembong narkotika. Washington bahkan mendukung pemilihannya kembali pada tahun 2017, meski ada batasan satu periode konstitusional dan tuduhan kecurangan pemungutan suara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Profil Coki Pardede yang Pakai Narkoba Lewat Dubur

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Berita Terbaru