Mantan Presiden Honduras Diekstradisi ke AS untuk Persidangan Narkoba

- Editor

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez periode 2014-2022. (Foto: Pelopor.id/Instagram @juanorlandoh)

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez periode 2014-2022. (Foto: Pelopor.id/Instagram @juanorlandoh)

Jakarta | Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez telah diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani persidangan di pengadilan New York, pada Jumat (22/04/2022). Hernandez tersandung kasus narkoba dan suap yang membuatnya terancam menghabiskan sisa hidupnya di penjara, jika terbukti bersalah.

Dokumen Kedutaan Besar AS juga menyebutkan Hernandez diduga menerima suap jutaan dolar dari sejumlah organisasi perdagangan narkotika di Honduras, Meksiko dan tempat-tempat lain.

Hernandez juga dituduh telah memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain, terutama dari Kolombia dan Venezuela, ke AS melalui Honduras sejak 2004, yang dimulai jauh sebelum kepresidenannya.

“Hernandez menyalahgunakan posisinya sebagai Presiden Honduras untuk mengoperasikan negara sebagai negara narkotika,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland yang dikutip dari AFP.

Garland menyebut Hernandez mengubah Honduras menjadi negara narkotika dengan melibatkan militer, polisi dan warga sipil dalam perdagangan narkoba ke AS.

Dia diduga telah menerima jutaan dolar dari sejumlah organisasi perdagangan narkoba, termasuk dari mantan pemimpin Kartel Sinaloa, yang dikenal sebagai El Chapo. Menurut Garland, sebagai imbalannya, pengedar narkoba di Honduras diizinkan untuk beroperasi dengan impunitas virtual.

Sebelumnya, Hernandez menggambarkan dirinya sebagai sekutu perang AS melawan narkoba selama masa jabatannya, membantu mengekstradisi beberapa gembong narkotika. Washington bahkan mendukung pemilihannya kembali pada tahun 2017, meski ada batasan satu periode konstitusional dan tuduhan kecurangan pemungutan suara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Komisi II Minta Tanggapan Masyarakat Tentang Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru