Mantan Presiden Honduras Hernandez Diekstradisi ke AS Akibat Kasus Narkoba

- Editor

Selasa, 29 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez periode 2014-2022. (Foto: Pelopor.id/Instagram @juanorlandoh)

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez periode 2014-2022. (Foto: Pelopor.id/Instagram @juanorlandoh)

Jakarta | Mahkamah Agung Honduras, pada Senin (28/03/2022) waktu setempat, mengizinkan ekstradisi mantan presiden Juan Orlando Hernandez ke Amerika Serikat (AS), untuk menghadapi tuduhan perdagangan narkoba.

Juru bicara pengadilan Melvin Duarte mengatakan, pengadilan menolak banding Hernandez, menyusul keputusan hakim pada 16 Maret untuk menerima permintaan ekstradisi oleh Pengadilan Distrik Selatan New York. Melansir AFP, Hernandez bisa menghadapi hukuman seumur hidup, jika terbukti bersalah.

Hernandez menghadapi tiga dakwaan yaitu konspirasi untuk mengimpor zat yang dikendalikan ke AS, menggunakan atau membawa senjata api termasuk senapan mesin, dan konspirasi untuk menggunakan atau membawa senjata api.

Pada dakwaan pertama, 15 hakim Mahkamah Agung memberikan suara bulat mendukung ekstradisi. Untuk dua tuduhan terkait senjata api, pemungutan suara adalah 13 mendukung dan dua menentang. Keputusan pengadilan tidak dapat diajukan banding.

Hernandez ditangkap pada pertengahan Februari, kurang dari sebulan setelah meninggalkan kursi kepresidenan, menyusul permintaan ekstradisi AS. Pada pertengahan Maret, seorang hakim memerintahkan ekstradisinya, yang kemudian diajukan banding oleh Hernandez.

Sebelumnya, Hernandez dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di AS pada Maret 2021 akibat perdagangan narkoba. Selama persidangan itulah, Hernandez terlibat dalam perdagangan gelap.

Hernandez, yang menjabat dari 2014-2022, dituduh memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton narkoba, terutama dari Kolombia dan Venezuela ke AS melalui Honduras, sejak 2004.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Mumpung Diskon, India Borong Minyak Rusia

Berita Terkait

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru