Kasus Asuransi Jiwa, Credit Suisse Terancam Kehilangan Rp 7,1 T

- Editor

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logam Mulia Credit Suisse. Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Logam Mulia Credit Suisse. Ilustrasi. (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Jakarta | Bank asal Swiss, Credit Suisse terancam kehilangan lebih dari USD 500 juta atau sekitar Rp 7,1 triliun (kurs Rp 14.353 per USD), jika kalah dalam kasus pengadilan di pulau Karibia, yang melibatkan anak perusahaan asuransi jiwa lokal Credit Suisse Life Bermuda.

Credit Suisse tidak menyebutkan rincian lebih lanjut tentang kasus pengadilan. Namun seperti diketahui, unit asuransi jiwa adalah bagian dari masalah Patrice Lescaudron, mantan bankir Credit Suisse yang berbasis di Jenewa.

Mengutip Finews Asia, Lescaudron ketahuan mengalihkan dana dari klien Eropa Timur sejak 2011. Lalu, Credit Suisse memecatnya pada 2015. Tiga tahun kemudian, ia dijatuhi hukuman penjara, dan berujung bunuh diri pada 2020.

Pada tahun 2018, Otoritas Pengawas Pasar Keuangan Swiss atau Swiss Financial Market Supervisory Authority (Finma) menegur Credit Suisse lantaran dianggap lalai dalam mengawasi bankirnya. Namun, Credit Suisse menegaskan bahwa pihaknya juga ditipu oleh Lescaudron dan ia bertindak sendiri.

Para oligarki yang menderita kerugian mengorganisir diri mereka sebagai kelompok Korban CS dan meminta ganti rugi hingga USD 1 miliar. Mereka mengklaim bahwa unit Bermuda juga bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Persidangan berakhir November lalu dan keputusan diharapkan keluar pada musim semi tahun ini.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Berhutang untuk Beli Superyacht, Pangeran Arab Digugat Credit Suisse Rp1,2 triliun

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB