UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Berpihak pada UMKM

- Editor

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (Foto: Pelopor.id/Unsplash)

Pelopor.id | Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah memberikan pemihakan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Undang-undang pajak yang baru memberikan ketentuan baru yaitu omset yang menjadi dasar dari pengenaan ini adalah diberikan semacam omset tidak kena pajak yaitu Rp 500 juta setahun,” ungkapnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Suahasil mengambil contoh, jika peredaran bruto sebuah UMKM mencapai Rp 3 miliar dalam setahun, maka cukup membayar pajak 0,5% dari Rp 2,5 miliar saja, karena Rp 500 juta menjadi tidak kena pajak.

Hal itu berlaku, jika UMKM tersebut memilih membayar pajak dengan tarif final 5% dari omset.

Namun, melalui UU HPP, Wajib Pajak (WP) UMKM juga dapat memilih tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan, yaitu sebesar 22%.

Jika memilih tarif PPh itu, WP yang mengalami kerugian menjadi tidak membayar pajak, lantaran tarif akan dikalikan dengan laba yang diterima.

“Tentu ini menjadi pilihannya dari WP masing-masing sesuai kondisi pajak dan kondisi usaha yang dihadapi,” kata Suahasil. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Singapura Naikkan Pajak Barang dan Jasa Mulai Tahun Depan

Berita Terkait

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran
Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB