Kementerian ATR/BPN dan DJKN Bangun Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan

- Editor

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar Pertanahan bertema Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan. (Foto:Pelopor.id/Kementerian ATR/BPN)

Webinar Pertanahan bertema Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan. (Foto:Pelopor.id/Kementerian ATR/BPN)

Pelopor.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Lelang yang ke-114 bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Melalui Webinar Pertanahan bertema Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan pada Selasa (08/03/2022).

Dalam webinar ini, kedua belah pihak memberikan edukasi kepada para pemangku kepentingan terkait guna peningkatan kompetensi dan kapabilitas khususnya terkait dengan permasalahan pada bidang pertanahan.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya menyampaikan bahwa transformasi digital dilaksanakan dengan tujuan mengoptimalkan layanan informasi pertanahan dan tata ruang sebagai basis penerimaan negara dalam rangka self financing.

“Keinginan kuat dari pimpinan kami untuk mewujudkan kantor layanan modern yang memberikan produk, layanan dan pusat informasi pertanahan dan tata ruang secara elektronik berbasis teknologi informasi,” tuturnya.

Dalam hal ini, layanan elektronik Kementerian ATR/BPN yang berkaitan dengan lelang, yaitu pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Adapun SKPT-el baru berjalan di 56 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan jumlah berkas SKPT periode 2020 sampai Maret 2022 mencapai 28.535 berkas.

“Jadi ke depannya kami juga berharap selain SKPT-el ini kami dapat bekerja sama dengan KPKNL untuk memperoleh risalah. Jadi jika risalah lelang ini sudah berformat elektronik maka kami bisa juga dari aplikasi bisa mengambil dan memverifikasi risalah lelang yang disertakan oleh pemohon peralihan hak untuk lelang tersebut,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Pada acara yang sama, Kepala Subdirektorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Tomi Kristian menjelaskan bahwa lelang merupakan salah satu dari perbuatan hukum pemindahan hak. Berdasarkan data statistik pertanahan, SKPT dan lelang berada di urutan 11 dan 35 dengan pertumbuhan sekitar 0,1 persen dari seluruh pelayanan pertanahan yang ada di Indonesia.

Baca Juga :   Kasus OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Berikut Daftar Penyuap dan Penerima Suap

“Pelayanan pertanahan lelang ini termasuk pelayanan pertanahan yang menengah,” tegasnya.

Untuk menghindari terjadinya lelang yang tidak jelas objeknya, Kepala Kantor Lelang wajib meminta SKPT kepada Kantor Pertanahan selambat-lambatnya tujuh hari kerja sebelum hak atas tanah dilelang. Kemudian Kantor Pertanahan dalam waktu lima hari kerja wajib mengeluarkan SKPT.

“Jadi SKPT ini data yang paling mutakhir terkait dengan data fisik maupun data yuridis atas objek yang akan dilakukan lelang. Kepala Kantor Lelang pasti memintakan SKPT ini untuk memastikan bahwa data yuridis maupun data fisik lelang ini memang tidak ada permasalahan. Kalaupun ada permasalahan misalnya sengketa atau blokir, SKPT tetap harus diterbitkan. Karena ini memang informasi yang paling mutakhir,” tandas Tomi Kristian.

Sementara Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Joko Prihanto menyebutkan saat ini pihaknya menggaungkan transformasi digital melalui platform lelang.go.id untuk mempermudah transaksi lelang. Ke depannya, ia berharap bisa bersinergi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mengintegrasikan aplikasinya.

“Mudah-mudahan nanti kita bisa bekerja sama dengan baik, bisa merealisasikan cita-cita ini sehingga semua pengguna jasa lelang akan merasakan kemudahan, kenyamanan, dan tentunya keamanan di dalam bertransaksi melalui lelang,” pungkas Joko Prihanto. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru