“Sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat.”
Pelopor.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto buka suara tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring oknum pejabat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cimahi atas dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadi mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti kabar tersebut melalui Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengambil tindakan tegas apabila terbukti salah dalam proses hukumnya.
“Apabila dalam proses hukumnya nanti itu ternyata terbukti (salah), maka saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat! Sekali lagi apabila terbukti, maka akan saya pecat, tidak ada ampun,” tegas Menteri ATR/BPN di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (08/07/2022).
Menteri ATR/Kepala BPN menjelaskan, setiap kunjungannya ke daerah, ia selalu mewanti-wanti untuk tidak melakukan pungli. Ia juga menekankan akan terus melakukan evaluasi internal demi perbaikan di pihak internal Kementerian ATR/BPN.
Salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan Hadi yakni dengan mengunjungi langsung ke lokasi yang diduga terdapat pungli. Ia terjun langsung ke lapangan seraya menyerahkan sertipikat tanah, sekaligus memastikan tidak terjadinya praktik pungli.
“Kemarin saya juga sudah kunjungi wilayah yang dinyatakan bahwa ada pungli, saya kunjungi, saya tanya door to door kepada masyarakat dan memang belum terbukti. Tapi sekali lagi, apabila ada yang melakukan pungli di Badan Pertanahan Nasional maka tidak segan-segan saya pecat,” tandas Menteri ATR/BPN. []












