Pantas Tajir, Doni Salmanan Dapat Untung 80% dari Kalah Trading Anggota Quotex

- Editor

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. (Foto: Pelopor.id/IG @donisalmanan89)

Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. (Foto: Pelopor.id/IG @donisalmanan89)

Pelopor.id – Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, mitra aplikasi berkedok trading binary option platform Qoutex, mendapatkan keuntungan sekitar 80% dari kekalahan para anggotanya.

“Dapat 80 (persen) dari kekalahan (anggota lain Quotex),” tutur Reinhard kepada wartawan, Selasa (08/03/2022) malam.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan sebagai tersangka kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.

Reinhard menjelaskan, Doni menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Qoutex. Padahal, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” ungkapnya.

Reinhard juga menjelaskan, para anggota diajak bergabung ke akun Telegram dan bermain dengan kode referal milik Doni. Setidaknya, Doni Salmanan memiliki sekitar 25 ribu member di aplikasi Telegram yang diduga bermain Qoutex dengan menggunakan kode referalnya.

“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” jelasnya.

Reinhard menyebut, jumlah korban dalam kasus Doni terus bertambah. Sejauh ini, sudah ada 22 saksi yang juga merupakan korban yang telah dimintai keterangan. Di sisi lain, sudah ada rekening milik Doni yang diblokir.

Mulanya, kasus yang menjerat Doni berasal dari laporan seorang korban berinisial RA pada 3 Februari 2022. Laporan itu teregister dengan nomor perkara LP/B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Doni ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga :   Berburu Harta Tersangka Investasi Bodong

Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sejumlah barang bukti turut disita Polisi antara lain, iPhone 13, akun YouTube king Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotexnya, hingga mutasi rekening. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:22 WIB

Bungkus Kritik Lewat Nada, Aldy Amis Rilis Single Lapor Mas Wapres

Sabtu, 15 November 2025 - 20:38 WIB

AIDEA Weeks 2025 Ungkap Tantangan Musisi di Era Kecerdasan Buatan

Kamis, 13 November 2025 - 22:41 WIB

Gugun Blues Shelter Tampil Garang di Swag EVent Menuju All You Can Hear Gig Vol.2

Rabu, 12 November 2025 - 15:31 WIB

ELEMENT dan Karin.Kemayu Tawarkan Format Baru dalam Berkisah Lewat Book of Soundtrack: Bukan Sekadar Cinta

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

ATEEZ Bakal Tampil di Indonesia, Tiket Sudah Mulai Dijual

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Tavisha, Ajojing, Paman, Rocker Kasarunk, dan Man Sinner Pamer Karya di Main-Main di Cipete Vol. 34

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Reno Fahreza, Ello, Eno NTRL, dan Magi /Rif Tawarkan Tema Perdamaian Lewat Single Kolaborasi

Minggu, 9 November 2025 - 23:50 WIB

HUT Ke-3, ORGIE Rilis Single Tak Mengerti dan Jersey Eksklusif Bareng Refresh Industri

Berita Terbaru

Nasional

FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:57 WIB