Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak

- Editor

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak. (Foto: Pelopor.id/Kemensos)

Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak. (Foto: Pelopor.id/Kemensos)

Pelopor.id | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota dan para pemangku kepentingan, untuk mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak. Menurut Risma, diperlukan upaya yang terarah, terpadu, sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan terhadap anak.

“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Risma di Jakarta, Senin (07/03/2022).

Dalam SE ini, Risma meminta seluruh organisasi dan perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya, memberikan pengamanan dan perlindungan dari lingkungan yang rentan untuk terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.

SE ini juga meminta pemda mengidentifikasi dan melaksanakan upaya perlindungan dan pengamanan kepada anak serta melakukan pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.

Pencegahan meliputi pengasuhan; upaya pencegahan berfokus pada anak, orangtua dan komunitas; kampanye sosial; dan penegakan hukum. Penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif; penegakan hukum; pelibatan berbagai disiplin ilmu; dan pelibatan stakeholders.

Data Kemensos menunjukkan, pelaku kekerasan termasuk kekerasan seksual, banyak berasal dari lingkungan terdekat yaitu ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial dan orang asing.

Berdasarkan data Kemensos per 6 Januari 2022, jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos ada sebanyak 780 anak, dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan.

Kemudian data Kemensos 31 Januari 2022, ada 1.253 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 kasus, anak korban kekerasan fisik dan /atau psikis sebanyak 80 kasus.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Mensos Risma: KPM Bisa Terima Lebih dari Satu Komponen Kesejahteraan Sosial

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB