Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak

- Editor

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak. (Foto: Pelopor.id/Kemensos)

Tri Rismaharini Terbitkan SE untuk Perkuat Perlindungan Anak. (Foto: Pelopor.id/Kemensos)

Pelopor.id | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengamanan dan Perlindungan Anak di Berbagai Lingkungan.

SE tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/wali kota dan para pemangku kepentingan, untuk mengingatkan adanya peningkatan kekerasan terhadap anak. Menurut Risma, diperlukan upaya yang terarah, terpadu, sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan, penanganan dan pendampingan terhadap anak.

“SE ini dimaksudkan mengajak pemda untuk melakukan pencegahan, memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman,” kata Risma di Jakarta, Senin (07/03/2022).

Dalam SE ini, Risma meminta seluruh organisasi dan perangkat daerah sesuai dengan kewenangannya, memberikan pengamanan dan perlindungan dari lingkungan yang rentan untuk terjadinya tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi.

SE ini juga meminta pemda mengidentifikasi dan melaksanakan upaya perlindungan dan pengamanan kepada anak serta melakukan pencegahan, penanganan, dan pendampingan terhadap anak.

Pencegahan meliputi pengasuhan; upaya pencegahan berfokus pada anak, orangtua dan komunitas; kampanye sosial; dan penegakan hukum. Penanganan dilakukan dengan pelaporan, asesmen dan penanganan komprehensif; penegakan hukum; pelibatan berbagai disiplin ilmu; dan pelibatan stakeholders.

Data Kemensos menunjukkan, pelaku kekerasan termasuk kekerasan seksual, banyak berasal dari lingkungan terdekat yaitu ayah kandung, ayah tiri, kakek, paman, tetangga, pacar, guru, pengasuh, teman dari media sosial dan orang asing.

Berdasarkan data Kemensos per 6 Januari 2022, jumlah anak hamil akibat kekerasan seksual yang telah ditangani oleh Kemensos ada sebanyak 780 anak, dengan rincian 568 orang sudah melahirkan dan 212 belum melahirkan.

Kemudian data Kemensos 31 Januari 2022, ada 1.253 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah ini, korban tertinggi pada kategori anak korban kejahatan seksual sebanyak 338 kasus, anak korban kekerasan fisik dan /atau psikis sebanyak 80 kasus.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Muhadjir Effendy: KPAI Harus Bedakan Tegas dan Keras di Lingkungan Pendidikan

Berita Terkait

Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:22 WIB

Bungkus Kritik Lewat Nada, Aldy Amis Rilis Single Lapor Mas Wapres

Sabtu, 15 November 2025 - 20:38 WIB

AIDEA Weeks 2025 Ungkap Tantangan Musisi di Era Kecerdasan Buatan

Kamis, 13 November 2025 - 22:41 WIB

Gugun Blues Shelter Tampil Garang di Swag EVent Menuju All You Can Hear Gig Vol.2

Rabu, 12 November 2025 - 15:31 WIB

ELEMENT dan Karin.Kemayu Tawarkan Format Baru dalam Berkisah Lewat Book of Soundtrack: Bukan Sekadar Cinta

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

ATEEZ Bakal Tampil di Indonesia, Tiket Sudah Mulai Dijual

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Tavisha, Ajojing, Paman, Rocker Kasarunk, dan Man Sinner Pamer Karya di Main-Main di Cipete Vol. 34

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Reno Fahreza, Ello, Eno NTRL, dan Magi /Rif Tawarkan Tema Perdamaian Lewat Single Kolaborasi

Minggu, 9 November 2025 - 23:50 WIB

HUT Ke-3, ORGIE Rilis Single Tak Mengerti dan Jersey Eksklusif Bareng Refresh Industri

Berita Terbaru

Nasional

FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:57 WIB