Penambangan Ilegal Bitcoin Buat Polusi Makin Kacau di Tiongkok

- Editor

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penambangan kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi penambangan kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Penambangan Bitcoin di Tiongkok menghasilkan emisi gas karbondioksida yang semakin buruk setelah pemerintah melarang aktivitas itu sejak tahun lalu. Pasalnya, para penambang itu menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara, yang sebelumnya mayoritas dari mereka menggunakan listrik dari PLTA.

Laporan yang dipublikasikan di jurnal Joule menyebutkan bahwa popularitas Bitcoin menjadi masalah besar bagi usaha Tiongkok mengurangi polusi dari bahan bakar fosil. Namun, langkah pemerintah melarang penambangan itu juga ternyata tidak efektif mengurangi emisi.

Penambangan kripto menghasilkan emisi gas rumah kaca yang sangat besar, lantaran proses penambangan tersebut membutuhkan tenaga listrik yang sangat tinggi. Pemimpin tim pembuat laporan itu, Alex de Vries memperkirakan, total jejak karbon yang dihasilkan oleh penambang kripto itu hampir sama dengan jejak karbon yang dihasilkan oleh Republik Ceko.

Melansir The Verge, sekitar 70% penambang kripto di dunia melakukan aktifitasnya di Tiongkok, hingga akhirnya Pemerintahan Xi Jinping melarang hal itu pada tahun lalu akibat menimbulkan dampak sangat buruk bagi lingkungan.

Sebelumnya, para penambang itu memanfaatkan energi hydro yang berlimpah saat musim hujan di Provinsi Sichuan dan Yunnan. Kemudian pada kemarau, mereka berpindah ke Xinjiang dan Inner Mongolia, yang bergantung pada pembangkit listrik berbahan batu bara.

Setelah dilarang, mereka pun jadi tersebar ke Kazakhstan dan Amerika Serikat (AS). Di Kazakhstan, mayoritas energi listriknya berasal dari batu bara, yang disebut menghasilkan karbondioksida lebih banyak daripada di Tiongkok. Sedangkan di AS, mayoritas pembangkit listriknya berasal dari gas dan juga sebagian batu bara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Tiongkok Keluarkan Peringatan Kuning atau Level 2 untuk Suhu Tinggi

Berita Terkait

Bank DKI Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB) Bersama Bank Maluku Malut
Ekspansi Layanan Gas Bumi PGN: Cluster Althia Park Jadi Titik Distribusi Terbaru
Bank DKI Dukung Pencanangan Blok M oleh Gubernur Pramono sebagai Hub Baru Jakarta
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Dengan JakMob, Bank DKI Dukung Layanan Transportasi Umum Gratis di Jakarta
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
IM3 Platinum dan Apple Hadirkan Pengalaman Premium di Peluncuran Bundling iPhone 16

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:17 WIB

Adnan Veron, Arsyih Idrak, dan Liquid Silva Ajak Dunia Berdansa Lewat Move Dat Thing

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:16 WIB

Swag Event Edisi 107 Hadirkan Rio Faturachman, Lucy dan Luma

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

Main-Main di Cipete Edisi 16 Hadirkan Alvin Wardiman, Adnan Nanda, El Michael, dan Syauqi Destanika

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Berita Terbaru

Maestro Harpa Indonesia, Ussy Pieters. (Foto: Istimewa)

Musik

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:33 WIB