Negara G20 Sepakat Awasi Ketat Aset Kripto

- Editor

Selasa, 22 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi uang kripto. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id – Perdagangan aset kripto, bakal diawasi dengan ketat setelah negara-negara yang tergabung dalam G20, sepakat membentuk kerangka peraturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Kesepakatan itu, dicapai dalam pertemuan kedua para menteri keuangan dan pimpinan bank sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) yang berlangsung tanggal 17 sampai 18 Februari 2022.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, negara-negara G20 menyoroti perkembangan aset kripto yang makin pesat belakangan ini. Untuk itu G20 merasa perlu untuk memantau perkembangan aset digital tersebut. Sebab jika tidak dipantau, bisa menimbulkan risiko terhadap perekonomian.

“Adapun risikonya adalah terkait dengan instabilitas pasar keuangan global dan bahkan juga bisa berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi, tutur Perry belum lama ini.

Perry menjelaskan, selain makin maraknya perdagangan aset kripto yang bisa menimbulkan risiko di pasar keuangan, saat ini juga sudah muncul lembaga atau jasa keuangan di luar perbankan (non bank financial institution) yang bisa mempengaruhi sektor finansial di setiap negara.

Sehingga menurutnya, untuk meredam risiko yang ditimbulkan dari perdagangan aset kripto termasuk juga dari lembaga atau jasa keuangan di luar perbankan, negara-negara G20 sepakat untuk memperkuat sektor keuangan global.

Kripto
Ilustrasi Jual Beli Kripto. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/sergeitokmakov)

Caranya, negara G20 akan membentuk kerangka peraturan dan pengawasan untuk menyelesaiakan persoalan tersebut. Upaya ini, sebut Perry, sebagai upaya negara-negara G20 untuk bisa mengatasi dampak pandemi di sektor keuangan.

Sementara perdagangan aset kripto di Indonesia, diawasi oleh Bappebti. Dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, disebutkan ada 229 jenis mata uang kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Di antaranya, Bitcoin, Ethereu, Tether, Xrp/ripple, Lightcoin dan Litecoin. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Buka GATF 2021, Sandiaga Uno Harapkan Kebangkitan Pariwisata Nasional

Berita Terkait

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran
Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB