Pelopor.id – Pemerintah Prancis menyatakan, akan menghapus syarat negatif tes covid-19 bagi para turis yang sudah divaksinasi di negara itu. Dengan demikian, bila ingin berwisata ke Prancis hanya cukup dengan bukti sudah divaksinasi.
Kebijakan yang mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (12/2/2022) waktu setempat itu, diambil saat munculnya fase baru pandemi covid di sebagian besar negara akibat varian Omicron.
“Mulai Sabtu (12/2) bukti vaksinasi cukup bagi pelancong untuk datang ke Prancis. Dari negara mana pun Anda berasal, sama seperti sebelum penyebaran varian Omicron,” sebut pemerintah dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP, Sabtu (12/2/2022).
Namun, turis yang tidak atau belum divaksinasi, wajib menunjukkan tes negatif covid. Tetapi, tindakan lain seperti pengujian pada saat kedatangan dan karantina akan dihapus jika berasal dari negara daftar hijau penyebaran covid-19.
Lebih lanjut, bagi mereka yang tidak mendapat suntikan yang berasal dari negara-negara daftar oranye Prancis, mereka akan diminta keterangan soal alasan datang ke Prancis. Mereka juga akan diminta tes covid setelah tiba.
- Dituding Transgender, Istri Emmanuel Macron Tuntut Penyebar Isu
- Tabrak Pejalan Kaki di Paris, Taksi G7 Tangguhkan Penggunaan Tesla Model 3
Sebelumnya, anggota Uni Eropa pada 25 Januari lalu setuju untuk mengkoordinasikan aturan perjalanan mereka dengan lebih baik, terutama bagi mereka yang melintasi perbatasan di dalam blok.
Sementara lonjakan varian Omicron telah mendorong Italia dan Denmark memberlakukan persyaratan tes negatif untuk akses masuk sesama penduduk Uni Eropa serta bukti vaksinasi.
Sementara Prancis, sesuai laporan akan mulai mencabut serangkaian pembatasan Covid-19 pada bulan ini dan mengumumkan bahwa klub malam akan dibuka kembali mulai 16 Februari mendatang. Sementara konser dan acara olahraga juga akan diizinkan berlangsung. []












