Pelat Nomor Kendaraan Bakal Dipasang Chip, Ini Fungsinya

- Editor

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Chip Pelat Nomor Kendaraan.(Foto:Pelopor.id/Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)

Ilustrasi Chip Pelat Nomor Kendaraan.(Foto:Pelopor.id/Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri)

Pelopor.id – Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, pemasangan chip atau Radio Frequency Identification (RFID) pada pelat nomor kendaraan, fungsinya selain untuk mengikuti perkembangan zaman yang sudah canggih, juga mendorong penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Jadi di dalam pelat nomor itu akan ditanam chip, dan tertera data-data dari pemilik kendaraan. Apabila tidak sesuai maka akan ditindak atau dikenakan tilang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Yusri Yunus Kamis, (10/2/2022)

Ia menjelaskan, chip tersebut akan memudahkan pihak kepolisian dalam menindak dengan bukti pelanggaran yang ada. Lebih canggihnya lagi, chip yang bakal dipasang di pelat nomor mobil dan sepeda motor itu nantinya akan dapat digunakan sebagai alat pembayaran parkir elektronik.

“Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” ungkap Yusri Yunus.

Direktur Regident Korlantas Polri juga menerangkan, Teknologi ini menggunakan RFID yang dapat melakukan identifikasi dan pengambilan data dengan menggunakan barcode atau magnetic card. Berdasarkan keterangan dari Bakti Kominfo, metode identifikasi menggunakan sarana yang disebut label RFID yang berfungsi untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.

Label RFID sendiri, lanjut Yusri Yunus, pada prakteknya dapat disematkan dalam suatu produk, hewan, bahkan manusia. Proses identifikasi RFID dapat terjadi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik. Oleh sebab itu proses identifikasi RFID membutuhkan dua perangkat yaitu tag dan reader. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Hyundai Gagal Penuhi Target 2021 Akibat Krisis Chip Global

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru