Status PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Kini Level 3

- Editor

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Marves)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor.id/Kemenko Marves)

Pelopor.id – Pemerintah memutuskan Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali dan Bandung Raya naik ke PPKM Level 3. Hal ini disampaikan Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers, Senin, (7/2/2022).

“Berdasarkan Level Asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya naik ke Level 3, hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” tututnya.

Menko Luhut menjelaskan, Bali naik ke PPKM level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Adapun detail terkait keputusan ini akan dipaparkan dalam Inmendagri yang akan keluar hari ini.

Ia juga mengungkapkan, bahwa karakteristik varian Omicron berbeda dengan varian Delta. Oleh sebab itu, Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum divaksin. Beberapa penyesuaian yang dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Untuk Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi 100% , jika memiliki IOMKI, minimal 5 75% karyawan dosis kedua & menggunakan PeduliLindungi.

2. Untuk kegiatan Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60%. Sedangkan untuk pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung 60%.

3. Untuk Mall akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60% pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama. Dan tempat bermain anak-anak serta tempat hiburan dapat dibuka, maksimal 35%, wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun.

4. Untuk Warteg atau Lapak Jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 dengan maksimal pengunjung 60% dan Restauran atau Kafe juga dapat dibuka maksimal 60% pengunjung sampai pukul 21.00.

Baca Juga :   Menteri Trenggono Pastikan Laut Indonesia Bebas Cantrang

5. Untuk Bioskop masih akan tetap dibuka, dengan anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama.

6. Untuk Tempat Ibadah maksimal 50% kapasitas, fasilitas umum maksimal 25% dan kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial masyarakat maksimal 25%.

Meski demikian, lanjut Menko Luhut, Pemerintah mempersilahkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi lengkap dan juga booster untuk terus melakukan aktivitas seperti biasa dengan terus menjaga protokol kesehatan yang ditetapkan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak panik dengan varian Omicron ini. tetapi perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru