Pelopor.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pihaknya kembali menerapkan sistem kerja dari rumah menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan akibat varian Omicron.
“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” tutur Puan berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi DPR RI, Kamis (3/2/2022).
Puan menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Adapun sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ungkap putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri itu.
- Puan Minta Pemerintah dan Kepolisian Segera Tumpas Mafia Pupuk Subsidi
- Puan Maharani Minta Kasus Sel Kerangkeng di Langkat Diusut Tuntas
Sedangkan rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR, lanjut Puan, boleh dilakukan dengan durasi maksimal 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja tersebut pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Puan juga mewajibkan peserta raker maupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk melakukan PCR atau tes antigen sebelumnya. Sedangkan untuk staf dan pendamping, seluruhnya mengikuti rapat lewat live streaming.
“Aturan pembatasan di kompleks DPR berlaku mulai tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Menyesuaikan situasi pandemi,” tandas Puan.
Pembatasan aktivitas di Gedung DPR untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, menyusul ditemukannya 9 anggota dan 80 pegawai DPR yang positif Covid-19 berdasarkan data dari Setjen DPR RI, per Rabu, (2/2/2022). []












