Puan Maharani: DPR Kembali Terapkan WFH

- Editor

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto:pelopor.id/Geraldi/Man)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto:pelopor.id/Geraldi/Man)

Pelopor.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pihaknya kembali menerapkan sistem kerja dari rumah menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan akibat varian Omicron.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” tutur Puan berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi DPR RI, Kamis (3/2/2022).

Puan menjelaskan, keputusan ini diambil setelah dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Adapun sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” ungkap putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri itu.

Sedangkan rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR, lanjut Puan,  boleh dilakukan dengan durasi maksimal 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja tersebut pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Puan juga mewajibkan peserta raker maupun rapat dengar pendapat (RDP) untuk melakukan PCR atau tes antigen sebelumnya. Sedangkan untuk staf dan pendamping, seluruhnya mengikuti rapat lewat live streaming.

“Aturan pembatasan di kompleks DPR berlaku mulai tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Menyesuaikan situasi pandemi,” tandas Puan.

Pembatasan aktivitas di Gedung DPR untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, menyusul ditemukannya 9 anggota dan 80 pegawai DPR yang positif Covid-19 berdasarkan data dari Setjen DPR RI, per Rabu, (2/2/2022). []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   DPR Desak Pemerintah Tambah Tempat Isolasi Seiring Meningkatnya Kasus Covid

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:05 WIB

People Sweet Tawarkan Refleksi Sosial Lewat Single Parade Ego

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Selasa, 6 Januari 2026 - 03:08 WIB

Idgitaf Ungkap Kecemasan dan Harapan Lewat Single Rutinitas

Sabtu, 27 Desember 2025 - 01:23 WIB

Gerakan Warga Wargi Menanam Warnai Penjualan Tiket Synchronize Fest 2026

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:24 WIB

Eksplorasi Musik Tanpa Batas ala Patrick Lesmana dalam EP Yabai

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB