Pelopor.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa harga minyak goreng akan efektif mengikuti harga harga eceran tertinggi (HET) dalam beberapa hari lagi. Hal ini ia sampaikan saat mengunjungi Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Hari ini kita lihat bahwa minyak goreng sudah dikucurkan sesuai dengan harga eceran tertinggi. Hari ini sudah mulai berjalan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian, sehingga kita masih bisa menemukan harga minyak curah yang masih belum sesuai HET. Tapi dalam tiga sampai empat hari ke depan, harga ini akan mengikuti HET minyak goreng yang ditetapkan,” tuturnya, Kamis (3/2/2022).
Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit, tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku mulai 1 Februari 2022.
Permendag itu, mengatur HET minyak goreng curah seharga Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
Mendag Lutfi juga menjelaskan, kunjungannya ke Pasar Kramat Jati hari ini untuk memastikan pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik. Mendag menilai, pasokan minyak goreng ke pasar rakyat terjaga dengan baik, dan pasokan baru minyak goreng yang sudah diberlakukan HET telah membaur dengan pasokan lama di pasar. []












