Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gandeng OJK Selidiki Aliran Investasi

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gandeng OJK Selidiki Aliran Investasi. (Foto:Pelopor.id/KemenKopUKM)

Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Gandeng OJK Selidiki Aliran Investasi. (Foto:Pelopor.id/KemenKopUKM)

Pelopor.id – Dua pejabat tinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergabung ke Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah. Yakni, Kepala Departemen Hukum OJK dan Kepala Departemen Penyidikan / Kepala Satgas Waspada Investasi.

Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan, bergabungnya OJK penting lantaran mereka merupakan otoritas yg menerbitkan ijin, melakukan pengawasan, memberi sanksi, hingga memiliki unit penyidikan untuk dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

“Apabila ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana anggota oleh koperasi kepada usaha-usaha untuk investasi dan jasa keuangan lain, maka tentu dapat digabungkan antara analisis aliran dana dan asset tracing yg dilakukan PPATK dengan hasil temuan Satgas Waspada Investasi OJK,” tutur Agus berdasarkan keterangan tertulis yang diterima, Senin, (31/1/2022)

Agus menegaskan, bahwa terdapat beberapa Koperasi Simpan Pinjam yang keberadaannya di dalam struktur konglomerasi keuangan. Sehingga koordinasi dengan OJK diperlukan untuk memastikan, apakah uang yang dihimpun Koperasi Simpan Pinjam memang diperuntukkan bagi upaya meningkatkan kesejahteraan anggotanya, bukan untuk membiayai kelompok usaha atau grupnya.

Agus Santoso
Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso. (Foto:Pelopor.id/KemenKopUKM)

“Tujuan utama Satgas tetaplah pembayaran kepada anggota sesuai dengan akta perdamaian homologasi. Jangan sampai dengan pola Asset Based Resolution membuat Satgas tidak bisa mengetahui aliran uang anggota itu menjadi aset yang seperti apa,” tegasnya.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani dalam kesempatan yang sama, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.

“OJK sendiri memiliki Satgas Waspada Investasi yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang yang kurang lebih mirip dengan Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Untuk itu kami sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Satgas,” ungkap Rizal.

Baca Juga :   Penjelasan OJK Soal Larangan Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Uang Kripto

Ia juga menyatakan, OJK siap memberikan dukungan kepada Satgas berupa kewenangan untuk melakukan tracing asset dan analisis keterkaitan Koperasi Simpan Pinjam yang berada di dalam konglomerasi keuangan.

“Jadi segala tugas dan fungsi OJK berdasarkan undang-undang akan dioptimalkan untuk mendukung Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah,” tandas Rizal. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota
Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Kamis, 23 April 2026 - 17:48 WIB

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026

Jumat, 17 April 2026 - 22:10 WIB

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53 WIB

Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum

Sabtu, 11 April 2026 - 17:20 WIB

Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:01 WIB

Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berita Terbaru

Grup band Rahardja. (Foto: Istimewa)

Musik

Rahardja Pertegas Identitas Musik dengan Single Jatuh

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:31 WIB