Intelektual Muda NU Ungkap Alasan Larangan Kata ‘Kafir’ Terhadap Non-Muslim

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syafiq Hasyim, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU). (Foto:Pelopor.id/NU online)

Syafiq Hasyim, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU). (Foto:Pelopor.id/NU online)

Pelopor.id – Syafiq Hasyim, Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU) mengungkapkan bahwa pelarangan penggunaan kata kafir terhadap masyarakat non-Muslim sebagai bentuk komitmen NU terhadap hak-hak warga negara Indonesia.

“NU sejak dari awal sudah mempunyai komitmen serupa dengan negara dalam bentuk pelarangan penggunaan kata kafir dalam merujuk orang non-Islam dalam konteks kehidupan sehari-hari,” tuturnya dikutip dari laman NU online Senin, (31/1/2022).

Menurutnya, komitmen ini bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap umat non-Muslim. Meskipun Indonesia sudah berkomitmen terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan lewat berbagai kebijakan dan undang-undangnya, faktanya masih sering terjadi penistaan dan diskriminasi terhadap umat minoritas.

“Seperti Ahmadiyah, para penghayat agama lokal, dan umat minoritas lainnya (diskriminasi) masih saja terjadi,” ungkap Direktur International Center for Islam dan Pluralism (ICIP) itu.

Syafiq Hasyim menjelaskan, secara historis, Indonesia merupakan basis keberagaman di dunia, mulai dari agama, ras, bahasa, dan suku. Hal itu melatarbelakangi letak urgensi dan relevansi mengapa Indonesia harus mempunyai komitmen terhadap toleransi antar agama.

“Praktik toleransi di Indonesia tidak hanya kepada agama selain Islam saja, melainkan kepada berbagai aliran yang muncul dalam Islam,” tegas Syafiq Hasyim.

Dosen Ilmu Sosial dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menegaskan, Islam sendiri tidaklah heterogen. Banyak aliran muncul dalam Islam. Sehingga untuk menyikapinya dibutuhkan sikap toleransi.

Atas dasar itu, lanjut Syafiq Hasyim, NU sangat mendukung adanya diskusi antar kelompok agama di Indonesia. Dalam prinsipnya, NU lebih mengutamakan maslahat bersama daripada kepentingan kelompok sendiri.

Ia juga berpesan agar negara selalu hadir dengan prinsip kesetaraan dalam pemenuhan kebutuhan dasar setiap warga negara. Tidak ada tindakan diskriminasi dalam bentuk apapun yang mengacu pada latar belakang agama seseorang. Semuanya sama di mata hukum.

Baca Juga :   Soundrenaline 2023 Digelar Tanggal 2 dan 3 September

Syafiq Hasyim juga menyempaikan, pandangan setara itu, merujuk pada konsep demokrasi dan kesetaraan hak serta inklusivitas universal yang digunakan Indonesia. Sehingga, semua warga harus dipandang sama di mata hukum.

“Tidak ada konsep mayoritas dan minoritas konsep dalam bernegara,” tandas Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) masa khidmah 2015-2021 itu.

Indonesia sendiri adalah negara Pancasila. Konsekuensinya, Indonesia mempertimbangkan aspek agama namun tidak menjadikan agama sebagai regulasi negara.

“Negara memfasilitasi orang-orang beragama untuk mengamalkan atau mempraktekkan agamanya. Jadi tidak perlu memasukkan nilai-nilai syariah dalam konstitusi,” pungkasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB