Desy Ratnasari Soroti Afirmasi kepada Penyandang Disabilitas dalam Penerimaan PPPK

- Editor

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyandang disabilitas. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi penyandang disabilitas. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menyoroti afirmasi kepada penyandang disabilitas dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mempertanyakan, apakah konteks disabilitas tersebut yang justru mencegah penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam menjadi PPPK.

“Ini menjadi suatu catatan penting dalam konteks pendidikan, pengangkatan PPPK, menjadi guru atau apapun para penyandang disabilitas berkewarganegaraan Republik Indonesia memiliki hak yang sama dan setara untuk bisa mengakses kehidupan mereka,” ujar Desy, seperti dikutip dari Parlementaria.

Desy menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dengan jajaran Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), dalam rangka peninjauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, pembiayaan guru PPPK, Program Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak, di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan rekrutmen guru PPPK bagi penyandang disabilitas masih menghadapi kendala teknis yang berkaitan dengan penyandang disabilitas. Diketahui, proses seleksi PPPK bagi guru penyandang disabilitas diberlakukan sama dengan guru non-disabilitas.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar kendala pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK ini bisa terselesaikan dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang jelas.

“Tidak hanya dalam tataran kebijakan, tapi dalam tataran penganggaran juga dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah daerah, kabupaten dan kota,” pungkasnya. []

Baca juga: Komisi X DPR Tinjau Pelaksanaan PTM 100 Persen di Depok

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Softbank Akan Pimpin Pendanaan USD 150 Juta untuk Fintech Inggris

Berita Terkait

Ribuan Orang Antusias Ikuti Undian Ancol Points di Panggung Sunset Sound
Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB