Pria Asal Penajam Selundupkan 15 Ribu Pil Dobel L

- Editor

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Asal Penajam Selundupkan 15 Ribu Pil Dobel L . (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pria Asal Penajam Selundupkan 15 Ribu Pil Dobel L . (Foto:Pelopor.id/Polri)

Pelopor.id – Wakapolres Penajam Paser utara (PPU) AKBP Kompol Nur Kholis, bersama Satreskoba Polres PPU Kalimantan Timur, menangkap seorang pria berinisial AH (22), yang mengedarkan narkoba jenis pil dobel L di kawasan RT 06 kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Kabupaten PPU, pada Sabtu (22/01/2022) malam.

Nur Kholis menjelaskan, AH merupakan warga asal Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta. Tersangka, tepergok mengedarkan sediaan farmasi jenis pil dobel L (LL) tanpa izin edar.

Sebanyak 15 bungkus berisikan 15.000 butir pil dobel L berhasil diamankan tim Satreskoba Polres PPU dari tersangka AH. Barang bukti yang berhasil diamankan itu berupa satu kotak dus berwarna putih. Tidak hanya berisikan ribuan pil dobel L. Di dalam kotak putih itu juga ada lima bungkus kripik tempe kemasan. Berdasarkan Pengakuannya, AA baru dua kali mengedarkan pil double L.

“15 ribu pil dobel L itu diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam kerdus yang ditutupi dengan keripik tempe,” ungkap Wakapolres Penajam Pasar Utara, Kamis (27/1/2022).

Tersangka AH kini meringkuk di penjara dan polisi menjeratnya dengan pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar,” tandas Nur Kholis di ruang Catur Prasetya Polres PPU.

Lalu apa itu Pil Dobel L?

Pil double L (Triheksifenidil HCL) termasuk dalam obat daftar G (Gevaarlijk) atau berbahaya. Kelompok Obat G, biasanya hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Dinamakan Pil Double L, lantaran di tiap keping pil tersebut tertuliskan dua huruf L kapital berjajar.

Baca Juga :   TNI-Polri Kerahkan 1.376 Personel untuk Kejar Kelompok MIT Poso

Umumnya, obat ini digunakan untuk pasien dengan penyakit epilepsi dan parkinson, dengan efek obat halusinasi. Dengan kata lain, apabila digunakan tanpa resep dokter akan berefek sama seperti narkoba seperti Fly, tingkah laku tak terkontrol dan sebagainya.

Sejatinya, pil Double L ini merupakan salah satu obat kimia yang dulunya pernah digunakan sebagai obat batuk. Obat tersebut, dapat mempengaruhi syaraf yang akan menahan atau menghentikan batuk beberapa saat.

Namun, obat ini bisa menyebabkan ketergantungan dan Penggunanya juga akan kecanduan lantaran efek samping obat ini adalah relaxasi. Sensasi ketenangan inilah yang menjadi alasan munculnya penyalahgunaan obat Double L itu. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB