Pelopor.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, hingga Januari 2022 terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera.
Dari jumlah perusahaan kawasan industri itu, 46 persen atau 30.464 hektare diantaranya sudah terisi oleh tenant industri. Hal ini, disampaikan Agus Gumiwang pada acara Dialog Nasional dengan tema “Strategi Meningkatkan Daya Saing Kawasan Industri Indonesia” di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Pemerintah pun mengupayakan pemerataan pembangunan industri dengan mengakselerasi pembangunan kawasan industri dengan memfasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 dan 16 Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Tantangan pembangunan kawasan industri ini perlu bersama-sama dikawal untuk menangkap peluang investasi baik dari luar dan dalam negeri,” tutur Agus Gumiwang.
Menurut Menperin, salah satu hal yang menjadi perhatian besar bagi Kemenperin untuk menaikkan daya saing kawasan industri di Indonesia adalah dengan menyediakan sumber energi gas melalui kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi sektor industri di dalam kawasan industri.
Untuk itu Lanjut Agus Gumiwang, perlu adanya koordinasi dalam rangka penyiapan jaringan transmisi dan distribusi dengan perusahaan penyedia gas, antara lain PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mendekati lokasi kawasan industri.
Sementara alternatif lain yang saat ini ditempuh oleh Kemenperin adalah memberikan kesempatan kepada konsorsium kawasan industri untuk dapat menyediakan gas bagi tenant di dalam kawasan industri.
“Alternatif ini memerlukan infrastruktur Storage Regassification Unit (SRU) karena penyediaan gas dilakukan dengan pengapalan dan berupa LNG,” sebutnya.
Soal daya saing kawasan industri di Indonesia, Menperin menyebutkan tiga isu yang tengah berkembang di dunia dan pastinya akan sangat memengaruhi.
1. Isu terkait green industry yang menuntut industri untuk melakukan konsep industri yang ramah lingkungan melalui pembangunan Eco Industrial Park.
2. Isu terkait smart industry, di mana industri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
3. Isu terkait pengembangan kawasan industri halal. Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur. []












