Pelopor.id | Mulai 1 Maret 2022, bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor prioritas akan mendapat insentif dari Bank Indonesia (BI). Insentif yang dimaksud berupa pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) harian sampai 100 basis poin (bps).
Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kami identifikasikan sekitar 30 sektor prioritas termasuk kepada inklusi kami berikan insentif berupa penurunan GWM hingga 100 bps mulai 1 Maret 2022 ini,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (27/01/2022).
Strategi ini ditempuh bersamaan dengan kenaikan GWM rupiah, baik pada bank umum konvensional maupun syariah, yang dilakukan secara bertahap.
Perry mengatakan pihaknya menyampaikan hal ini agar perbankan bisa mengantisipasi, lalu memperkirakan, dan memasukkan dalam langkah-langkah mereka.
Adapun tahapan kenaikan GWM rupiah bank umum konvensional yang saat ini sebesar 3,5%:
- Pertama, kenaikan 150 bps sehingga menjadi 5,0%, dengan pemenuhan harian sebesar 1,0% dan rata-rata 4,0% berlaku mulai 1 Maret 2022.
- Kedua, kenaikan 100 bps sehingga menjadi 6,0%, dengan pemenuhan harian 1,0% dan rata-rata sebesar 5,0%. Tahap ini berlaku mulai 1 Juni 2022.
- Ketiga, kenaikan 50 bps sehingga menjadi 6,5%, dengan pemenuhan secara harian 1,0% dan rata-rata 5,5% yang berlaku mulai 1 September 2022.
Diperiode yang sama, GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah yang saat ini sebesar 3,5% juga akan naik hingga tiga tahap, masing-masing sebanyak 50 bps. []
Baca juga: Bank Indonesia Siap Luncurkan Rupiah Digital Tahun Depan












