Setelah MUI dan NU, Kini Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram Terhadap Bitcoin Cs

- Editor

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang kripto Bitcoin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Ilustrasi uang kripto Bitcoin. (Foto: Pelopor.id/Pixabay)

Pelopor.id | Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tarjih yang menyatakan Bitcoin dan uang kripto lainnya adalah haram.

“Menetapkan bahwa mata uang kripto hukumnya haram, baik sebagai alat investasi maupun sebagai alat tukar,” tulis PP Muhammadiyah seperti dikutip dari laman resmi muhammadiyah.or.id.

Selain PP Muhammadiyah, fatwa serupa sebelumnya juga dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menanggapi hal itu, Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi menyatakan apresiasi dan menilai fatwa haram tersebut sudah tepat, lantaran sampai saat ini penggunaan Bitcoin sebagai alat pembayaran bertentangan dengan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang.

Ibrahim juga menegaskan bahwa Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan Rupiah.

“Sedangkan Bitcoin sebagai alat investasi sampai saat ini masih menunggu pengumuman resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan RI,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Kamis (20/01/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Ibrahim kembali mengingatkan definisi cryptocurrency adalah uang digital terdesentralisasi, berdasarkan teknologi blockchain.

“Cryptocurrency tidak memiliki otoritas penerbit pusat, seperti bank atau pemerintah. Transaksi dilakukan secara anonim dan dicatat serta diamankan menggunakan teknologi blockchain, yang mirip dengan buku besar bank,” ujarnya.

Meski demikian, antusiasme yang tinggi dari masyarakat atau investor membuat Bitcoin dan uang kripto lainnya makin dekat dengan masyarakat. Bahkan, ia memprediksi investor Bitcoin bisa mencapai 10-11 juta pada tahun 2022.

Melihat tingginya peminat Bitcoin, Ibrahim menyarankan agar pemerintah mempersiapkan Draft RUU tentang regulasi Bitcoin sebagai alat pembayaran, dengan cara mengamandemen Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). []

Baca Juga :   Australia Gugat Pemilik Facebook, Meta Terkait Iklan Penipuan Aset kripto

Baca juga: Grupo Elektra Meksiko Akan Terima Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Raih Indonesia 50 Best CEO Awards & Indonesia Best COO Awards 2026
Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi
Dorong Peran BUMD DKI Sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Selenggarakan BUMD Leaders Forum
Danamart Luncurkan Blended Finance Pertama di Indonesia, Buka Akses Investasi ESG
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang
Pilates Hunter Kemang Hadirkan Paket Promo Grand Opening Mulai Rp900.000
Bank Jakarta Raih Golden Champion in Satisfaction, Loyalty, & Engagement pada 8th Infobank Satisfaction, Loyalty, and Engagement 2026

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:38 WIB

Latihan Pestapora 2026 Malaysia Hadirkan Pamungkas dan Sheila On 7

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB