Pelopor.id | Memasuki tahun 2022, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program unggulan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut.
Hal itu juga sejalan dengan visi Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera serta semangat KKP Accelerate.
Adapun perizinan berusaha di subsektor pengelolaan ruang laut seperti penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut selain energi, wisata bahari, pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), sumber daya nonhayati/nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan.
Selain kegiatan berusaha, KKP juga menggarap beberapa proyek percontohan untuk pengembangan ekonomi biru, yaitu penataan kawasan Teluk Ekas Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk budidaya lobster, penataan kawasan Sumba Timur dan Maluku Tenggara untuk budidaya rumput laut, penataan kawasan pelabuhan perikanan di Pantai Selatan Pulau Jawa dan pengembangan wisata bahari premium di kawasan konservasi Pulau Momparang, Belitung Timur.
Menurut Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari, dari target perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lewat proses persyaratan dasar perizinan berusaha untuk KKPRL sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2022, diprediksi akan tercapai PNBP sebesar Rp 50 miliar.
Dalam penataan ruang laut, KKP menargetkan secara akumulatif dapat menyelesaikan dan menetapkan 31 dokumen zonasi. Sedangkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan, KKP menargetkan 2 juta hektare penambahan luas kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, sehingga totalnya menjadi 15,8 juta hektare, dengan 13,8 juta hektare kawasan ditargetkan dikelola secara efektif.
Beberapa program lain yang difokuskan pada pendayagunaan pesisir dan pulau-pulau kecil, KKP akan melakukan sertipikasi terhadap enam pulau kecil, membangun empat dermaga apung untuk mendukung konektivitas pulau-pulau kecil, memfasilitasi empat Komunitas Masyarakat Humas Adat, Tradisional, dan Lokal serta rehabilitasi 25 kawasan pesisir melalui program Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh, penanaman vegetasi pantai, penanaman mangrove, dan desa pesisir bersih. []
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Ubah 2 Satker Jadi BLU












