KPK: Wali Kota Bekasi Gunakan Kode Sumbangan Masjid untuk Terima Suap

- Editor

Jumat, 7 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers,  dugaan korupsi wali kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, dugaan korupsi wali kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022). (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjerat kasus korupsi terkait penetapan APBD Perubahan 2021 berkenaan dengan belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai anggaran sebesar Rp 286,5 miliar. Kini, pria yang akrab disapa Pepen itu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih untuk penyidikan lebih lanjut.

Politikus Partai Golkar ini, diduga terlibat jual-beli jabatan dan pengadaan barang dengan menggunakan kode “sumbangan masjid” untuk meminta uang. Dari hasil OTT, KPK mengamankan uang senilai Rp 5,7 miliar. Sebanyak 9 orang pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan ‘untuk sumbangan masjid’.”

Namun, uang tersebut diduga tidak pernah disetorkan langsung kepada Pepen, melainkan melalui orang kepercayaannya yang juga aparatur sipil negara (ASN).

“Pihak-pihak tersebut (swasta) menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaan (Pepen),” tutur Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Misalnya dalam suap proyek pengadaan lahan, dimana Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi diduga jadi menjadi kepanjangan tangan Pepen untuk menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta.

Kaki tangan Pepen selanjutnya adalah Camat Jatisampurna Wahyudin, ia diduga menerima Rp 3 miliar dari Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin. Tak hanya itu, Wahyudin juga diduga menerima Rp 100 juta, mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Foto:Pelopor.id/ist)

Menurut Ketua KPK, pemberian “sumbangan masjid” kepada Pepen biasanya dilakukan sebagai kesepakatan atas penunjukan proyek di Kota Bekasi.

“Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan ‘untuk sumbangan masjid’,” ungkapnya.

Sepak terjang Pepen berlanjut dengan gugaan turut campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digusur dan digunakan untuk proyek pengadaan seperrti pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu sebesar Rp 21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 sebesar Rp 25,8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji sebesar Rp 21,8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama sebesar Rp 15 miliar.

Tidak cukup dengan proyek pengadaan barang dan jasa, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil meminta “uang jabatan” kepada para pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :   Meksiko Selidiki Mantan Presiden Pena Nieto Atas Dugaan Pencucian Uang

“Tersangka RE juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi, sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi. Pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang (hasil mengutip para pegawai Pemkot Bekasi) sejumlah Rp 600 juta,” tegas Firli.

Ketua KPK memaparkan, OTT tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan dugaan pemberian uang suap kepada penyelenggara negara.

“Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB (M Bunyamin) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi,” tutur Firli, Kamis (6/1/2022).

Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022. (Foto:Pelopor.id/Antara)

Tim pengintaian, mengetahui jika M Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

“Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Firli, ditemukan juga bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan mata uang rupiah.

KPK dalam kasus ini, telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, (5/1/2022).

Setelah pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus ini. Selain Rahmat, Bunyamin, KPK menetapkan Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

Empat orang lainnya merupakan pemberi suap, yakni Ali Amril Direktur PT MAM Energindo, Lai Bui Min alias Anen (swasta), Suryadi dari PT Kota Bintang Rayatri, dan Makhfud Saifudin Camat Rawalumbu.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang dijaring dalam OTT, memiliki harta kekayaan sekitar Rp 6,3 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periode 2020 yang terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, hingga kas dan setara kas. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB