Bank Tanah Resmi Dibentuk untuk Atasi Masalah Pertanahan

- Editor

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri ATR/ BPN, Surya Tjandra. (Foto: Pelopor.id/ Kementerian ATR/BPN)

Wakil Menteri ATR/ BPN, Surya Tjandra. (Foto: Pelopor.id/ Kementerian ATR/BPN)

Pelopor.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi membentuk Bank Tanah. Pembentukan badan bank tanah dilakukan melalui penandatangan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah oleh Presiden Jokowi.

Peraturan Pemerintah Nomor 64 yang sudah dikeluarkan enam bulan lalu mengenai bentuk badan dan juga lahirnya Bank Tanah. Lalu Perpres struktur dan penyelenggaraan yang mengatur kewenangan pengurus dari Bank Tanah.

Harga tanah tinggi, ketersediaan tanah pemerintah terbatas, dan terjadinya urban sprawling berakibat ke tidak terkendalinya alih fungsi lahan dan perkembangan kota yang tidak efisien. Masalah pertanahan tersebut merupakan latar belakang dibentuknya Badan Bank Tanah.

Menurut Wakil Menteri ATR/ BPN, Surya Tjandra, pengelolaan keuangan juga menjadi salah satu faktor mewujudkan cita-cita dibentuknya Badan Bank Tanah.

“Bagaimana kita terus kembali ke cita-cita untuk keadilan pertanahan yang menjadi esensi keberadaan Bank Tanah di dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Tidak mudah makanya, barangkali karena ini istilahnya sui generis, dia ada dalam dirinya sendiri,” tutur Surya Tjandra.

“Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, terus lakukan diskusi sambil berjalan. Namun, terus berjalan dan jangan berhenti oleh pikiran sendiri yang akhirnya tidak maju-maju,” sambungnya.

Dengan dibentuknya Badan Bank Tanah, lanjut Surya Tjandra, saat ini Kementerian ATR/BPN sedang meniti buih.

Ini, artinya proses pengadaan tanah yang selama ini bicara soal kepentingan umum, ke depannya pengadaan tanah dikombinasikan dengan tujuan keadilan pertanahan melalui adanya Badan Bank Tanah saat ini.

“Ada cita-cita besar dari Badan Bank Tanah ini. Menarik bagi saya karena memang sudah waktunya kita memikirkan hal seperti ini, bagaimana menerobos hambatan-hambatan yang selama ini menyulitkan, kalau pemerintah ingin melaksanakan pembangunan untuk kepentingan umum,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Rumput Laut Bisa Jadi Solusi Masalah Limbah Plastik

Berita Terkait

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:12 WIB

Manjakani Persembahkan Album Self-Titled, Simfoni Kehidupan Sehari-Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 15:39 WIB

Rocker Kasarunk Lepas Single Anyar Bertajuk Aku Sedang Tak Percaya Diri

Sabtu, 8 November 2025 - 15:10 WIB

Phoebe Paris Ungkap Romansa dan Kerinduan Lewat Lagu Wanna Just Be With You

Sabtu, 8 November 2025 - 03:19 WIB

Kolaborasi Musik Indonesia-Prancis, Suarajiwa Bakal Konser Keliling Jawa

Jumat, 7 November 2025 - 02:22 WIB

Wen & the Wknders Daftarkan 15 Lagu ke Sora Music Publisher

Kamis, 6 November 2025 - 19:23 WIB

COMA Baresto Jadi Saksi Kemenangan Basajan di Selector! Bersama Iga Massardi

Kamis, 6 November 2025 - 18:43 WIB

Sosila dan Dorrein Latuputty Tampil di Swag Event Episode 126 Blok M

Kamis, 6 November 2025 - 01:05 WIB

Main-Main di Cipete Vol. 33: Musik Jujur dari Yogie Semata dan Kawan-Kawan

Berita Terbaru