Kado Natal, 12.641 Narapidana dapat Remisi, 79 Orang Langsung Bebas

- Editor

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi narapidana, (Foto: Pelopor.id/Antara)

ilustrasi narapidana, (Foto: Pelopor.id/Antara)

Pelopor.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2021 kepada 12.641 narapidana yang beragama Kristen dan Katolik, pada Sabtu (25/12/2021). Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan 79 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan,
Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Namun, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” tuturnya.

Rika menjelaskan, total narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mencapai 19.609 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 12.562 narapidana penerima RK I, 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.884 orang pengurangan 1 bulan, 1.854 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan.

Sedangkan dari 79 orang penerima RK II, 28 orang mendapat Remisi 15 hari, 34 orang mendapat Remisi 1 bulan, 15 orang mendapat Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat Remisi 2 bulan sebelum seluruhnya dipastikan bebas.

Berdasarkan persebaran wilayah, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 2.456 narapidana, disusul daerah Nusa Tenggara Timur 1.756 narapidana, dan Papua sebanyak 1.158 narapidana.

Seluruh proses pemberian Remisi, menurut Rika dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Pemberian remisi ini, lanjut Rika sekaligus dapat menghemat anggaran makan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari seluruh penerima remisi, maka anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat sekitar Rp6,6 miliar.

“Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya juga dapat menikmati hal yang sama,” ucap Rika. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Kementerian Sosial Siapkan Rp 3,2 T untuk Jutaan Anak Yatim-Piatu

Berita Terkait

Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI
JFW 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi dan Inovasi dalam Mode Indonesia
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda, Bank Jakarta Dukung Abang None
Hadapi Bencana, Menko Pratikno Gaungkan Asta Kolaborasi
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:22 WIB

Bungkus Kritik Lewat Nada, Aldy Amis Rilis Single Lapor Mas Wapres

Sabtu, 15 November 2025 - 20:38 WIB

AIDEA Weeks 2025 Ungkap Tantangan Musisi di Era Kecerdasan Buatan

Kamis, 13 November 2025 - 22:41 WIB

Gugun Blues Shelter Tampil Garang di Swag EVent Menuju All You Can Hear Gig Vol.2

Rabu, 12 November 2025 - 15:31 WIB

ELEMENT dan Karin.Kemayu Tawarkan Format Baru dalam Berkisah Lewat Book of Soundtrack: Bukan Sekadar Cinta

Rabu, 12 November 2025 - 02:51 WIB

ATEEZ Bakal Tampil di Indonesia, Tiket Sudah Mulai Dijual

Rabu, 12 November 2025 - 01:55 WIB

Tavisha, Ajojing, Paman, Rocker Kasarunk, dan Man Sinner Pamer Karya di Main-Main di Cipete Vol. 34

Selasa, 11 November 2025 - 17:51 WIB

Reno Fahreza, Ello, Eno NTRL, dan Magi /Rif Tawarkan Tema Perdamaian Lewat Single Kolaborasi

Minggu, 9 November 2025 - 23:50 WIB

HUT Ke-3, ORGIE Rilis Single Tak Mengerti dan Jersey Eksklusif Bareng Refresh Industri

Berita Terbaru

Nasional

FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Kamis, 13 Nov 2025 - 21:57 WIB