Kado Natal, 12.641 Narapidana dapat Remisi, 79 Orang Langsung Bebas

- Editor

Sabtu, 25 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi narapidana, (Foto: Pelopor.id/Antara)

ilustrasi narapidana, (Foto: Pelopor.id/Antara)

Pelopor.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2021 kepada 12.641 narapidana yang beragama Kristen dan Katolik, pada Sabtu (25/12/2021). Dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan 79 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan,
Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Namun, Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” tuturnya.

Rika menjelaskan, total narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia mencapai 19.609 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 12.562 narapidana penerima RK I, 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.884 orang pengurangan 1 bulan, 1.854 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan.

Sedangkan dari 79 orang penerima RK II, 28 orang mendapat Remisi 15 hari, 34 orang mendapat Remisi 1 bulan, 15 orang mendapat Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat Remisi 2 bulan sebelum seluruhnya dipastikan bebas.

Berdasarkan persebaran wilayah, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara sebanyak 2.456 narapidana, disusul daerah Nusa Tenggara Timur 1.756 narapidana, dan Papua sebanyak 1.158 narapidana.

Seluruh proses pemberian Remisi, menurut Rika dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Pemberian remisi ini, lanjut Rika sekaligus dapat menghemat anggaran makan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari seluruh penerima remisi, maka anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat sekitar Rp6,6 miliar.

“Bagi yang belum mendapat Remisi agar bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya juga dapat menikmati hal yang sama,” ucap Rika. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Luhut Pandjaitan: Presiden Minta Harga PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu

Berita Terkait

Tiket Harga Khusus Synchronize Fest 2024 DiJual Bareng Rilis Video After Movie
Gitaris Abih RV Rilis Album Perdana Bertajuk First Vault
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Organ Relawan Prabowo-Gibran, ARBI Gelar Dialog Dukung Kampanye Damai
Kerja Bareng Kertabumi, Gatsby Tanam 1000 Pohon Mangrove di PIK
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023
Sejarah Gedung Lawang Sewu, Kisah Mistis, dan Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 22:50 WIB

Peggy Gou hingga The Adams Masuk Line Up Resmi We The Fest 2024

Kamis, 18 April 2024 - 21:46 WIB

BermusikGitar Gagas Kompetisi Gitar Bertajuk Strings of Glory 2024

Kamis, 4 April 2024 - 19:17 WIB

Politikus Boy Warongan Rilis Single Juang Angan Ciptaan Ade Paloh

Jumat, 29 Maret 2024 - 01:47 WIB

Smash hingga Agnez Mo Bakal Tampil di SOORA Music Festival 2024

Selasa, 19 Maret 2024 - 22:09 WIB

Vokalis Grup Band SORE, Ade Paloh Meninggal Dunia

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:22 WIB

Promotor Color Asia Live Boyong Alan Walker Konser di Indonesia

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:11 WIB

Terinspirasi Pengalaman Nonton Festival Musik, Vania Abby Lepas Single LouD!

Kamis, 14 Maret 2024 - 01:38 WIB

Gandeng Mustafa DEBU, Indomusik Team Rilis Single Religi Bertajuk IMA

Berita Terbaru