Triawan Munaf Sebut Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati “Monster”

- Editor

Sabtu, 11 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Triawan Munaf menyebut Herry Wirawan (36), pemerkosa belasan santri di bawah umur sebagai monster. Musisi, pengusaha sekaligus politisi Indonesia ini mengutuk Herry Wirawan lantaran telah memanipulasi korban dengan unsur agama.

“Sewajarnya pihak-pihak yang paling marah dan mengutuk monster ini adalah organisasi dan para tokoh agama, semua agama. Karena dia telah memanipulasi korban-korbannya lewat perwujudan dan status keagamaannya,” tulisnya di akun Instagram, Sabtu (11/12/2021).

Triawan Munaf juga berpendapat bahwa semestinya Herry Wirawan bukan satu-satu nya tersangka dalam perkosaan 21 santriwati di bawah umur tersebut, yang mulai digauli sejak usia 13 tahun dan bahkan ada 8 bayi lahir dari perkosaan itu.

“Semestinya selama lamanya mahluk ini tak boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Dia bisa memangsa siapa saja. Hukum kebiri sudah harusnya diterapakan untuk predator seksual.”

“Sudah berlangsung 5 tahun. Bagaimana cara menutupinya? Berapa banyak yang bungkam menyimpan sekam? Siapa bidan yang membantu melahirkan? Mengapa diam-diam saja saat pasiennya anak dibawah umur? 8 bayi hingga balita itu banyak. Ibunya anak dibawah umur. Siapa yang bantu ngurus di dalam sana?,” tulis Triawan Munaf lagi.

Ia juga mempertanyakan penghuni pesantren lainnya. Sebab, Pesantren adalah tempat yang cukup ramai dan pastinya ada pengurus-pengurus lainnya disana yang tau kejadian ini.

“Apakah istrinya tau? 5 tahun!!! Ini sudah seperti komplotan yang menyembunyikan kejahatan. Harus diusut siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Triawan Munaf juga mempertanyakan soal hukuman yang akan didapat Herry Wirawan yang disebut hanya 20 tahun penjara saja. Menurutnya ini sangatlah berbahaya untuk keselamatan anak-anak lainnya ketika sang predator bebas nanti.

Baca juga : Pemilik Pesantren Perkosa 12 Santriwati hingga 8 Anak Lahir

Baca Juga :   Thai Airways Tambah Pesawat untuk Penuhi Tingginya Permintaan

“Mengenai hukuman, si bandot predator ini berusia 36 tahun. Katanya hukumannya 20 tahun. Pastinya potong masa remisi. Kira-kira umur 55 tahun dia sudah bebas lagi. Bayangkan apa yang bisa dia lakukan di usia 55 yang masih segar bugar dan bahkan mungkin tambah gatel dan sangean. Yakin cuman akan hukum dia 20 tahun?,” tanyanya.

Menurut Triawan Munaf, hukuman itu ringan sekali dibanding 21 kehidupan remaja wanita yang telah dibuat trauma di seumur hidupnya. Hukuman itu juga ringan sekali dibanding 8 bayi dan anak-anak dibuat tak jelas nasibnya.

“Ringan sekali dibanding risiko yang timbul saat dia bebas??? Tak ada HAM untuk si bangsat ini. HAM itu untuk manusia, sementara dia tak pantas disebut manusia. Semestinya selama lamanya mahluk ini tak boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Dia bisa memangsa siapa saja. Hukum kebiri sudah harusnya diterapakan untuk predator seksual,” tandasnya. []

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Triawan Munaf (@triawanmunaf)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Berita Terbaru