Saran Investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi dari Lembaga Kliring

- Editor

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id – Perdagangan Berjangka Komoditi merupakan salah satu alternatif investasi yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Instrumen investasi ini, memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi. Namun dibalik peluang mendapatkan profit, ada risiko yang harus diperhatikan dan dipahami.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi menyarankan bahwa hal paling penting bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di perdagangan berjangka komoditi, sebaiknya memperhatikan risiko atas investasi ini.

“Secara umum, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum berinvestasi di perdagangan berjangka Komoditi. Pertama, Pelajari latar belakang perusahaan yang memberikan penawaran,” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis, Kamis, (9/12/2021).

Kedua lanjut Fajar Wibhiyadi, Pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan. Ketiga, Pelajari kontrak berjangka komoditi yang diperdagangkan. Keempat, Pantang percaya dengan kentungan yang tinggi dan pasti diperoleh (Fixed Income).

“Kelima, Pastikan wakil pialang berjangka yang memberikan penawaran adalah pialang resmi yang memiliki ijin Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Keenam, Pelajari dokumen perjanjiannya. Ketujuh, Pelajari risiko atas investasi yang ada,” urainya.

Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, yang di amandemen dengan UU No. 10/2011, menyatakan perdagangan berjangka komoditi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak dan Opsi atas Kontrak Berjangka.

Dalam ekosistem perdagangan berjangka komoditi, KBI sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berperan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi atas perdagangan berjangka komoditi di Bursa Berjangka Jakarta atau Jakarta Futures Exchange (JFX).

Dengan peran ini, KBI memastikan bahwa semua transaksi yang ada telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Sebagai Lembaga Kliring, KBI telah menyiapkan sistem informasi dan transaksi nasabah yaitu SITNA. Dengan aplikasi ini, investor dapat memantau pergerakan transaksi yang dilakukan secara real time.

Baca Juga :   Google Punya Pragati OS, Apa Bedanya dari Android

Saat ini, KBI memiliki 72 anggota yang terdiri dari pialang dan pedagang komoditas berjangka.

Terkait perdagangan berjangka komoditi di JFX, data dari KBI menyebutkan sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November, tercatat transaksi sebanyak 8.092.953,1 Lot, yang terdiri dari Transaksi Bilateral sebanyak 6.645.740,1 Lot dan Transaksi Multilateral sebanyak 1.447.213 Lot. Adapun kontrak yang ada meliputi Loco London, forex, Index, Kontrak Kopi, Kontrak Emas, Kontrak Olien dan lain-lain.

“Investasi di PBK tentunya bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi. Industri ini memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Namun, dalam hal investasi yang paling penting adalah edukasi, sehingga masyarakat dapat secara baik memahami investasi ini. Dengan edukasi yang baik, harapan kami tentunya adalah masyarakat dapat secara nyaman berinvestasi, dan tidak terjebak dalam investasi illegal,” ungkap Fajar Wibhiyadi.

Terkait investasi, Dr Yoyok Prasetyo, pengamat ekonomi dari Universitas Islam Nusantara Bandung sekaligus pengajar di FEBI UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengatakan, investasi apapun pada prinsipnya adalah bagaimana investor memahami tentang risikonya.

Baca juga :

Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak tergiur oleh janji-janji keuntungan yang tinggi saja. Setiap investasi memiliki potensi keuntungan, namun juga ada risikonya.

“Untuk itu, sebaiknya investor memperhatikan tingkat risiko yang ada sebelum mempertimbangkan tingkat keuntungan yang dijanjikan. Hal ini karena jika investor hanya fokus pada tingkat keuntungan yang dijanjikan menjadi peluang untuk masuknya penawaran investasi bodong,” ucap Dr Yoyok.

Menurutnya, ini menjadi tugas bersama semua pemangku kepentingan dalam hal investasi, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya terkait risiko investasi. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Hadir di “Pasar Malem Narasi 2025”, Dorong Transaksi Non-Tunai Lewat Cara Kreatif dan Inklusif
Dorong Implementasi ESG Dalam Bisnis, Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Award 2025
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:55 WIB

Angkat Tema Kehilangan, Dewi Hani Jayanti Rilis Single Karena Kucinta Dia

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:38 WIB

Grup Band Paman Rilis Pelita, Lagu Penuh Harapan dan Refleksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:59 WIB

Vitalia dan Agnes Arabella Bawa Nuansa Emosional di Program Musik Main-Main di Cipete Vol. 37

Minggu, 30 November 2025 - 18:48 WIB

Alf Tatale Gandeng Natasha Ryder untuk Video Musik Single Sesaat

Minggu, 30 November 2025 - 17:53 WIB

Siements hingga Party at Eden Guncang Tease Club Lewat Distorsi Gegap Gempita

Jumat, 28 November 2025 - 01:46 WIB

Annisa Dalimunthe dan Posan Tobing Hadirkan Lagu Anak Berjudul Anugerah Terindah

Jumat, 28 November 2025 - 01:10 WIB

Lemon Vanilla Ice & Your Raincoat Jadi Modal Awal Batavian Roulette

Kamis, 27 November 2025 - 00:09 WIB

Black Horses dan KILMS Siap Panaskan Distorsi Gegap Gempita 2025

Berita Terbaru