Pelopor.id | Di tengah padatnya rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini tetap memperhatikan perkembangan aktual. Termasuk mengenai nasib anak penyandang disabilitas bernisial O (13) yang dianiaya di Sukabumi.
Mendengar laporan bahwa O dicabuti kukunya dan disundut rokok bibirnya, Risma pun langsung meluncur ke Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat malam (03/12/2021). Diketahui, O tinggal hanya berdua bersama kakeknya yang berusia 90 tahun.
Dalam pertemuan itu, Risma juga menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur, seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang.
Baca juga: Tri Rismaharini Akan Bangun Sistem Command Center untuk Percepat Penanganan Masalah Sosial
Dalam kesempatan yang sama, Risma menawarkan kepada O, melalui keluarganya untuk diberikan layanan di balai millik Kemensos. Ia juga menekankan bahwa layanan itu merupakan tawaran, bukan paksaan. Dan, tidak bermaksud memisahkan cucu (O) dengan kakeknya.
“Saya minta ini jangan salah kutip. Saya tidak ingin memisahkan antara O dan kakeknya. Kakeknya sendiri tadi di assemen oleh staf saya itu takut kalau tiba-tiba ada kejadian tidak diinginkan karena usianya sudah lanjut. Ia takut nanti O ini dengan siapa,” kata Risma di rumah korban.
Untuk keperluan tersebut, Risma mendengarkan pertimbangan dan masukan dari semua anggota keluarga. “Kakeknya setuju tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kita bawa ke balai,” katanya.
Dengan demikian, diputuskan O dan kakeknya akan mendapatkan layanan di balai Kemensos. “Nanti diantar oleh kepala desa, diantar oleh putra-putrinya. Kapan siapnya, silakan keluarga memutuskan. Saya tidak mau memaksa,” ujar Risma.
Baca juga: Mensos Risma Yakin Disabilitas Bisa Maksimalkan Kemampuan
Selama asesmen, Risma juga mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara. Sehingga, dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi. “Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara, cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu, kita bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali,” ucapnya.
Untuk kasus hukum, Risma menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum, sehingga pelaku dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Jengkel dengan ulah O, pelaku melakukan penganiayaan. Terkait insiden tersebut, Risma memberikan saran, agar semua pihak bisa memahami penyandang disabilitas seperti O. Mensos pun menghimbau masyarakat yang non disabilitas untuk membimbing dan mengarahkan mereka untuk melakukan kegiatan positif. []












