MenKopUKM Siapkan Regulasi Koperasi Multi Pihak untuk Startup

- Editor

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto:Pelopor.id/Kemenkop UKM)

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto:Pelopor.id/Kemenkop UKM)

Pelopor.id – Kementerian Koperasi dan UKM (kemenkop UKM), telah menyiapkan regulasi yang mendukung bisnis startup atau platform co-op, yakni Koperasi Multi Pihak. Hal ini, diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam acara Koperasi Fest Calling the Future, yang diselenggarakan Indonesian Consortium Cooperatives Innovation (ICCI), secara daring, Selasa (9/11/2021).

“Berkat dorongan berbagai pihak, saat ini regulasinya sudah siap dalam bentuk Peraturan Menteri. Dengan Permen ini, milenial yang ingin membuat startup atau platform co-op tidak perlu lagi berkecil hati,” kata Menkop UKM.

“Pengambilan keputusannya menggunakan pola proportional right voting, sehingga wajar dan adil bagi semuanya. Praktik semacam ini berkembang luas di negara-negara lain.”

Teten menceritakan bahwa pernah salah satu startup datang minta arahan bagaimana perusahaan rintisannya bila dibuat koperasi. Setelah diterangkan bahwa semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama, dengan pengambilan keputusan 1 orang 1 suara, yang bersangkutan tidak jadi memilih koperasi.

“Hal itu bisa dipahami, bagaimana peran kepeloporan dalam sosok entrepreneur atau istilahnya di dunia startup adalah hustler, tidak terakomodasi dengan baik. Niat baik mereka untuk melibatkan para partner, worker dan bahkan user menjadi anggota bisa menjadi simalakama,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dengan Koperasi Multi Pihak hal ini bisa disolusikan dengan cara mengelompokkannya. Misalnya, satu koperasi di dalamnya ada kelompok entrepreneur, kelompok worker, kelompok investor, kelompok partner, dan kelompok user.

Baca juga :

“Lalu, pengambilan keputusannya menggunakan pola proportional right voting, sehingga wajar dan adil bagi semuanya. Praktik semacam ini berkembang luas di negara-negara lain,” tegas MenKop UKM.

Baca Juga :   Polri Ungkap Biang Kerok Pelanggaran Karantina

Melihat manfaatnya lanjut Teten, mulai tahun ini akan mengadopsi model ini menjadi salah satu pendekatan dalam modernisasi koperasi di Indonesia.

“Kuncinya adalah bagaimana inovasi pada model bisnis didukung dengan skema kelembagaan dan keanggotaan yang tepat sehingga memberi manfaat besar bagi seluruh stakeholder,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:52 WIB

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Berita Terbaru

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB