Timboel Siregar: Pujian ke Gojek, Jangan Berhenti di Roma Saja!

- Editor

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang supir Gojek berhenti di pinggir jalan. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Seorang supir Gojek berhenti di pinggir jalan. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Dalam KTT G20 yang berlangsung di Roma, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat pujian dari Ratu Belanda Maxima Zorreguieta Cerruti. Ratu Belanda memuji Gojek di Indonesia dan mengatakan, Gojek telah berhasil membantu UMKM dengan memberikan akses terhadap pasar yang lebih luas melalui digitalisasi.

Pujian ini merupakan pengakuan terhadap Gojek yang ikut berperan secara signifikan dalam perekonomian Indonesia. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, sistem layanan berbasis digital seperti Gojek, Grab, dsb memang telah ikut berperan dalam percepatan perputaran barang dan jasa di Indonesia.

Tentunya, sistem layanan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan para pekerjanya yang menjadi pelaku utama layanan tersebut. Para pengemudi ojek online (ojol) adalah pelaku ekonomi yang memang ikut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca juga: Timboel Siregar: Suarakan Nasib Rakyat Sejak Saat Ini

Terkait hal itu, tugas pemerintah adalah memastikan para pengemudi ojol dan pekerja transportasi berbasis digital lainnya mendapat perlindungan nyata, yaitu perlindungan atas pekerjaan, upah, jaminan sosial, dsb, seperti perlindungan yang dinikmati oleh pekerja formal dalam regulasi ketenagakerjaan yang ada saat ini.

Selama ini, pemerintah hanya fokus melindungi pekerja formal, namun abai pada pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pengemudi ojol ini, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb. Padahal, seluruh pekerja berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana yang diamanatkan UUD 1945, sehingga mereka butuh perlindungan juga.

Tidak hanya itu, menurut Timboel Siregar, ketika pemerintah menggelontorkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah hanya memberikannya pada pekerja formal dengan mengabaikan pekerja lainnya. Ketidakadilan seperti ini yang selalu dipertontonkan pemerintah. Padahal justru pekerja informal yang paling terdampak di masa pandemi ini. Pekerja formal yang diberikan BSU masih dapat upah, sementara pekerja informal belum tentu dapat penghasilan lagi.

Baca Juga :   Infinix Smart 6 NFC Dibanderol Cuma Rp 1,2 Juta

Baca juga: Gunnebo Group Diduga Menindas Hak Karyawan di Indonesia

Timboel Siregar menambahkan, untuk perlindungan jaminan sosial berupa program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja informal, yang diwajibkan dalam Pasal 8 ayat (2) Peraturan Presiden No. 109 tahun 2013, juga dibiarkan Pemerintah. Tidak ada upaya untuk memastikan dan mewajibkan pekerja-pekerja itu terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, regulasi hanya ada di atas kertas, tanpa keseriusan pemerintah di lapangan.

Demikian juga pasal 8 ayat (2) yang memberikan akses kepada para pekerja tersebut mendapatkan jaminan pensiun, namun hingga kini ditutup aksesnya oleh pemerintah sehingga tidak ada satu pun pekerja informal, pekerja kemitraan berbasis digital seperti pengemudi ojol, pekerja rumahan, pekerja rumah tangga, dsb yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Pensiun di BPJS Ketenagakerjaan.

Timboel Siregar meminta dengan tegas agar pemerintah segera melindungi seluruh pekerja Indonesia, jangan hanya pekerja formal, lantaran mereka adalah pekerja yang juga berkontribusi secara signifikan untuk pembangunan Indonesia. Mereka berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru