Timboel Siregar: “Pak Presiden, Pelanggaran Upah Minimum Terus Terjadi!”

- Editor

Senin, 25 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Upah Minimum. (Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi Upah Minimum. (Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id – Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, selama ini Pemerintah (Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemda Provinsi) tidak adil, dan terus membiarkan pelanggaran upah minimum terjadi di tempat kerja.

“Pengawas Ketenagakerjaan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemda Propinsi tidak mampu menyelesaikan masalah klasik yang terus terjadi ini, dan cenderung membiarkan hal ini terus terjadi dan diduga menjadi lahan para pengawas ketenagakerjaan untuk berkolusi dengan pengusaha, ” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Minggu, 24 Oktober 2021.

“Semuanya seperti diam seribu bahasa bila bicara pengawasan dan penegakkan hukum atas isi Undang-undang) UU dan peraturan operasionalnya.”

Demikian juga dengan Dewan Pengupahan Nasional dan LKS Tripartit Nasional yang menurut Timboel Siregar sudah pasti tahu masalah klasik ini, tetapi terus membiarkan hal ini terjadi, dari masa ke masa, dari satu Pemerintahan ke pemerintahan lainnya, dari satu Menteri Tenaga Kerja ke Menteri Tenaga kerja lainnya.

“Semuanya seperti diam seribu bahasa bila bicara pengawasan dan penegakkan hukum atas isi Undang-undang) UU dan peraturan operasionalnya,” ungkap Timboel Siregar.

Timboel Siregar
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Fakta permasalahan Upah Minimum menurut Timboel, adalah masih banyak pekerja/buruh yang dibayar di bawah ketentuan yang berlaku, dan pekerja/buruh yang sudah bekerja di atas setahun masih banyak yang dibayar sebatas Upah Minimum, serta ketidakpastian Struktur Skala Upah di perusahaan.

Ia menegaskan, bila Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melahirkan UU Cipta Kerja dan segala regulasi operasionalnya, maka seharusnya Jokowi juga memastikan Menteri Ketenagakerjaan dan para Gubernur memperkuat pengawas ketenagakerjaan, dan kepolisian serta kejaksaaan (karena pelanggaran Upah Minimum merupakan delik pidana) untuk mengawal pelaksanaan semua isi UU Cipta Kerja dan regulasi operasionalnya, khususnya untuk pelanggaran pelaksanaan Upah Minimum.

Baca Juga :   Dewan SDA Nasional Tetapkan Empat Isu Stragegis dalam Sidang Pleno Perdana

“Pak Presiden harus mengevaluasi Menteri Ketenagakerjaan, polisi dan kejaksaaan serta para gubernur dalam melaksanakan peran pengawasan dan penegakkan hukum untuk segala hal yang ada di UU Cipta Kerja dan regulasi operasionalnya, khususnya untuk pelaksanaan UM (Upah Minimum),” tandasnya.

“Pak Presiden, pelanggaran upah minimum terus terjadi Pak! Kami kalangan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan pekerja/buruh memohon Bapak Presiden serius membenahi masalah pengawasan dan penegakkan hukum ketenagakerjaan ini. Semoga Bapak Presiden Jokowi mampu memberikan legacy baik untuk terciptanya hubungan industrial yang baik ke depan,” sambungnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB