Pelopor.id | Jakarta – Stunting atau gagal tumbuh pada anak masih menjadi permasalahan mendasar dalam pembangunan manusia Indonesia. Berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019, prevalensi stunting masih berada di angka 27,7%. Data World Bank tahun 2020 menunjukkan, prevalensi stunting Indonesia berada di urutan ke 115 dari 151 negara di dunia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. Untuk mewujudkan hal itu maka dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dukungan organisasi kemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan kunci penyebab stunting.
Baca juga: Menko PMK Buka Digital Talent Scholarship Tahun 2021
“Percepatan penurunan stunting perlu terus diperbaiki melalui berbagai evaluasi dan disesuaikan dengan kultur, sumber pangan lokal, upaya-upaya berkelanjutan sehingga menjadi budaya perbaikan gizi bagi penerus bangsa,” ucap Muhadjir.
Muhadjir menyebutkan beberapa hal pemicu tingginya angka stunting di daerah adalah kurangnya asupan gizi kronis pada anak, rendahnya cakupan akses air dan sanitasi penduduk, rendahnya pendidikan orang tua, pola asuh yang salah dan kurangnya tenaga kesehatan, terutama ahli gizi dalam pemantauan perkembangan balita.
Menurutnya, permasalahan ini harus diatasi dan diselesaikan. Apalagi, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, diyakini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan stunting pada kelompok miskin yang akan berdampak pada menurunnya daya beli terhadap pangan bergizi.
Baca juga: Temui Nenek Stroke tanpa BPJS, Menko PMK Minta Camat Uruskan Pindah KTP
Muhadjir juga mengatakan, pandemi telah memunculkan banyak keluarga miskin baru. Misalnya di perkotaan, berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di perkotaan pada Maret 2021 telah mencapai 12,18 juta orang, bertambah 138,1 ribu orang dari jumlah pada September 2020. Muhadjir menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting, yang diselenggarakan secara daring oleh Setwapres, pada Senin (23/08/2021).
Saat ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dan menunjuk Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia. Menko Muhadjir ditunjuk sebagai wakil ketua pengarah dibawah Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sebagai ketua pengarah. []