Direktur LBH: Tidak Patut Kajian Akademik Dijawab dengan Kriminalisasi

- Editor

Selasa, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id | Jakarta – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana menilai, tindakan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulida, tidak tepat.

“Jadi tidak patut sebuah kajian akademik dijawab dengan kriminalisasi.”

Menurut Arif,  seharusnya Luhut Binsar Pandjaitan melakukan klarifikasi atas riset yang dilakukan oleh kedua aktivis itu di channel Youtube Haris Azhar beberapa waktu lalu.

“Jadi kalau ada informasi yang berbasis kajian itu seharusnya bukan direspon dengan cara represif atau somasi bahkan mengkriminalisasi seperti yang terjadi saat ini, tetapi diklarifikasi saja,” tutur Arif dikutip Senin, 27 September 2021.

Arif menjelaskan, dengan klarifikasi dari Luhut Binsar Pandjaitan maka akan tercipta dialog dan tabayyun untuk mengklarifikasi informasi yang disampaikan Haris Azhar dan Fatia Maulida.

“Jadi tidak patut sebuah kajian akademik dijawab dengan kriminalisasi,” ucapnya.

Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor.id/Titik)

Sementara Polda Metro Jaya mengaku, mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dibuat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Sebelumnya diketahui Luhut Binsar Panjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

“Di sini ada surat edaran Kapolri tersangkut masalah seperti ini, yang kita kedepankan adalah mediasi, mediasi di tahap penyelidikan,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri menerangkan, mediasi atau upaya restorative justice dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri terkait penanganan kasus ITE. Menurutnya, restorative justice bisa dilakukan jika kedua belah pihak sepakat berdamai. Namun, jika tidak ada kesepakatan, polisi akan terus melanjutkan pengusutan kasus ini.

Baca Juga :   Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24!

“Kalau memang ada kesepakatan alhamdullilah, kalau tidak tetap berlanjut nanti kasus ini. Menunggu saja prosesnya,” tegas Yusri.

Sementara Luhut, pada hari ini, Senin, 27 September 2021 datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta demi memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
Crayon Cosmos Kembali dengan Single Percuma
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Bahwa Dana Nasabah Bank DKI Aman, dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR
Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:33 WIB

Pendaftaran Kompetisi Seni FINNA Art of the Year 2025 Resmi Dibuka

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:06 WIB

Hadir Sebagai Solois, Jack Andie Rilis Single Jangan Menangis

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:32 WIB

Unit Pop Alternatif, Lomba Sihir Rilis Album Kedua Berjudul Obrolan Jam 3 Pagi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:35 WIB

Solois Asal Surabaya, Ardhita Rilis Single Debut Bertajuk Stupidly

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

Grup duo folk, Daun Jatuh. (Foto: Istimewa)

Musik

Daun Jatuh Hadirkan Versi Baru Lagu Dewi

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:28 WIB

Poster promosi Djakarta Warehouse Project 2025 (DWP25). (Foto: IStimewa)

Musik

Djakarta Warehouse Project 2025 Bakal Digelar di Bali

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:10 WIB