Pelopor.id | Pemerintah telah membuka tempat wisata di wilayah PPKM Level 2, namun dengan ketentuan penerapan aturan ganjil genap. Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan mekanisme penerapan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di sejumlah destinasi wisata di Jawa Timur.
“Jatim rencananya akan menerapkan ganjil genap di tempat wisata. Kita lagi koordinasi dengan stakeholder, pemerintah provinsi dan Kabupaten Kota, tempat mana saja yang menerapkan ganjil genap,” ujar Kabid Humas Polda Jatim beberapa waktu lalu.
Baca juga: Kakorlantas Polri Apresiasi Ganjil Genap Genap di Jalur Puncak
Kombes Pol. Gatot mengatakan, penerapan ganjil genap ini untuk mengantisipasi melonjaknya jumlah pengunjung di tempat wisata. Meski demikian, tidak semua tempat wisata di Jatim akan menerapkan ganjil genap. “Kelihatannya tempat tertentu, yang banyak dikunjungi masyarakat. Itu untuk mengurangi kerumunan,” ujarnya.
Baca juga: Tak Ada Lagi Level 4 di Jawa-Bali, PPKM Diperpanjang Sampai 4 Oktober
Rencananya, penerapan ganjil genap akan diterapkan di Malang Raya, yang disusul Banyuwangi, karena kedua wilayah tersebut paling banyak diminati para wisatawan. Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa penerapan ganjil genap tersebut berlaku di tempat wisata, bukan di jalan umum Kabupaten/Kota tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tempat wisata di PPKM Level 3 sudah diizinkan beroperasi, dengan ketentuan penerapan ganjil genap. []