Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah terus menggencarkan upaya pengembangan wisata kesehatan atau medical tourism.
“IHTB, juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional.”
Salah satu batu loncatan dalam pengembangan Industri Wisata Medis Nasional (IHTB), adalah Indonesia Health Tourism Board. Hal ini diungkapkan Menko Luhut dalam Rapat Koordinasi Pembentukan Indonesia Health Tourism Board secara virtual pada Rabu, 15 September 2021.
“Tujuan utama pembentukan IHTB adalah untuk menaungi dan mengembangkan wisata kesehatan di Indonesia. IHTB, juga diharapkan dapat meminimalisasi ketidakpercayaan masyarakat pada institusi medis di Indonesia, dan meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian nasional,” tutur Menko Luhut berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Kamis, 16 September 2021.
Menurut Menko Luhut, kesadaran masyarakat Indonesia terhadap masalah kesehatan menunjukkan tren positif, terindikasi melalui pengeluaran di bidang kesehatan yang mencapai 337 dolar AS per kapita pada 2018, serta peningkatan Foreign Direct Investment di bidang kesehatan, dengan investasi tertinggi berasal dari Singapura, Australia dan RRT.
“Ini menandakan bahwa sektor kesehatan Indonesia memiliki peluang investasi yang menjanjikan di masa depan,” ungkap Menko Luhut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan bahwa, “Kemenkes selaku koordinator Pokja (kelompok kerja) Penyederhanaan Regulasi, saat ini sedang menyederhanakan regulasi terkait pengaturan penyelenggaraan wisata medis,” kata Menkes.
Regulasi ini antara lain menerbitkan Perkonsil No. 97 Tahun 2021 tentang Adaptasi Dokter Spesialis WNI Lulusan Luar Negeri, Revisi Permenkes No. 67 Tahun 2013 tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara Asing, Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan, dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.
Selanjutnya, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Baparekraf Rizki Handayani Mustafa yang hadir mewakili Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, “Dalam dua tahun terakhir ini, Kemenparekraf intensif membahas tentang wisata kesehatan dengan Kemenkes.”
Pengembangan wisata kesehatan Indonesia tersebut terbagi dalam empat ruang lingkup besar yakni adalah wisata medis berbasis layanan unggulan, wisata kebugaran dan herbal berasis SPA, pelayanan kesehatan tradisional dan herbal, wisata olahraga kesehatan berbasis event olahraga, serta wisata ilmiah berbasis MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition).
- Baca juga : Dukung Pengembangan Vaksin, Luhut Pandjaitan Tinjau PT Etana Biotechnologies Indonesia
- Baca juga : Kondisi Membaik, Menko Luhut: “Patut Kita Syukuri, Walaupun Bukan Euforia”
Masing-masing lingkup tersebut tertuang dalam Rencana Aksi Nasional tahun 2021-2024 dan akan menjadi fokus utama pada masing-masing tahun. Selain itu, wisata medis juga berupaya menyediakan fasilitas kesehatan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik bagi para wisatawan.
Rakor ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Umum Perhimpunan Kedokteran Wisata Kesehatan Indonesia, Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia, dan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia. []