Pelopor.id | Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom mengatakan, Pembahasan soal isu Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 harus diawasi lantaran sarat akan kepentingan.
“Situasi bangsa dan negara masih dilanda Pandemi Covid, saya pikir kita perlu waspada dan berkaca pada peristiwa kudeta militer di Negara Guinea, Afrika Barat.”
Hal ini diungkapkannya dalam Webinar bertema ‘Quo Vadis PPHN Dalam Perspektif Mahasiswa, Menakar Kepentingan dibalik Amandemen UUD 1945’.
“Pembahasan soal isu Amandemen ini sarat kepentingan, Sehingga perlu pengawasan publik seperti Akademisi, Kelompok Mahasiswa, dan Ormas dan elit politik harus mendengar aspirasi publik” tutur Jefri Gultom berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Minggu, 13 September 2021.
“Apalagi situasi bangsa dan negara masih dilanda Pandemi Covid, saya pikir kita perlu waspada dan berkaca pada peristiwa kudeta militer di Negara Guinea, Afrika Barat terjadi karena hausnya akan perpanjangan kekuasaan,” sambungnya.
Dalam acara yang sama, Dosen Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW, Umbu Rauta mengatakan bahwa isu tentang gagasan haluan negara ini sudah ada sejak periode MPR 2009-2014 dan MPR 2014-2019 memutuskan merekomendasikan untuk melakukan pendalaman dalam rangka amandemen UUD 1945 salah satunya adalah PPHN.
“Kita punya tanggung jawab untuk mengawal wacana amandemen ini karena konfigurasi DPR hari ini sebagian besar berada pada pemerintahan dan PPHN harus sejalan dengan sistem Presidensial, tegasnya.
Sementara Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, Pimpinan MPR dengan bekal kosong menyampaikan isu wacana ini sehingga terjadi kekacauan publik dan menjadi gaduh.
“Maka perlu kencang dari awal untuk menolak isu wacana ini karena selain ditawarkan ditengah pandemi juga situasi kondisi Parpol hari ini belum sangat meyakinkan untuk melaksanakan amandemen UUD 1945,” ungkapnya.
- Baca juga : GMKI Minta Jokowi Hapus SKB 2 Menteri Tentang Pendirian Rumah Ibadah
- Baca juga : Kebakaran Lapas, GMKI Desak Menkumham Minta Maaf dan Evaluasi Kinerja Lapas
Masih dalam kesempatan yang sama, Andi Maruli yang merupakan Sekjen DPN Permahi berpendapat bahwa Amandemen harus terbuka seluasnya, tidak boleh ada selipan kepentingan elitis juga harus dikaji secara komperhensif dan pelibatan publik harus dibuka seluasnya.
Hal senada disampaikan Julianda Arisha yang merupakan Sekpus BEM Nusantara. Menurutnya, hari ini Negara masih mengalami pandemi, sebaiknya pemerintah bisa lebih fokus untuk memulihkan kondisi negara terutama keselamatan rakyat.
“kita perlu waspada terkait wacana amandemen ini jangan sampai MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara,” tandasnya. []