GMKI: Wacana Amandemen Sarat Kepentingan, Perlu Diawasi Publik

- Editor

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar bertema 'Quo Vadis PPHN Dalam Perspektif Mahasiswa, Menakar Kepentingan dibalik Amandemen UUD 1945'.(Foto:Pelopor.id/GMKI)

Webinar bertema 'Quo Vadis PPHN Dalam Perspektif Mahasiswa, Menakar Kepentingan dibalik Amandemen UUD 1945'.(Foto:Pelopor.id/GMKI)

Pelopor.id | Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom mengatakan, Pembahasan soal isu Amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 harus diawasi lantaran sarat akan kepentingan.

“Situasi bangsa dan negara masih dilanda Pandemi Covid, saya pikir kita perlu waspada dan berkaca pada peristiwa kudeta militer di Negara Guinea, Afrika Barat.”

Hal ini diungkapkannya dalam Webinar bertema ‘Quo Vadis PPHN Dalam Perspektif Mahasiswa, Menakar Kepentingan dibalik Amandemen UUD 1945’.

“Pembahasan soal isu Amandemen ini sarat kepentingan, Sehingga perlu pengawasan publik seperti Akademisi, Kelompok Mahasiswa, dan Ormas dan elit politik harus mendengar aspirasi publik” tutur Jefri Gultom berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Minggu, 13 September 2021.

“Apalagi situasi bangsa dan negara masih dilanda Pandemi Covid, saya pikir kita perlu waspada dan berkaca pada peristiwa kudeta militer di Negara Guinea, Afrika Barat terjadi karena hausnya akan perpanjangan kekuasaan,” sambungnya.

Dalam acara yang sama, Dosen Hukum Tata Negara dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi UKSW, Umbu Rauta mengatakan bahwa isu tentang gagasan haluan negara ini sudah ada sejak periode MPR 2009-2014 dan MPR 2014-2019 memutuskan merekomendasikan untuk melakukan pendalaman dalam rangka amandemen UUD 1945 salah satunya adalah PPHN.

“Kita punya tanggung jawab untuk mengawal wacana amandemen ini karena konfigurasi DPR hari ini sebagian besar berada pada pemerintahan dan PPHN harus sejalan dengan sistem Presidensial, tegasnya.

Sementara Peneliti Formappi, Lucius Karus menilai, Pimpinan MPR dengan bekal kosong menyampaikan isu wacana ini sehingga terjadi kekacauan publik dan menjadi gaduh.

“Maka perlu kencang dari awal untuk menolak isu wacana ini karena selain ditawarkan ditengah pandemi juga situasi kondisi Parpol hari ini belum sangat meyakinkan untuk melaksanakan amandemen UUD 1945,” ungkapnya.

Baca Juga :   Jokowi Kasih Kode Harga BBM Bakal Naik Lagi

Masih dalam kesempatan yang sama, Andi Maruli yang merupakan Sekjen DPN Permahi berpendapat bahwa Amandemen harus terbuka seluasnya, tidak boleh ada selipan kepentingan elitis juga harus dikaji secara komperhensif dan pelibatan publik harus dibuka seluasnya.

Hal senada disampaikan Julianda Arisha yang merupakan Sekpus BEM Nusantara. Menurutnya, hari ini Negara masih mengalami pandemi, sebaiknya pemerintah bisa lebih fokus untuk memulihkan kondisi negara terutama keselamatan rakyat.

“kita perlu waspada terkait wacana amandemen ini jangan sampai MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137
Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:09 WIB

Unit Skatepunk, Man Sinner Getarkan Kopi Wangsa Bogor di Buitenstage

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

Tanah Air Project Hadirkan Pesan Toleransi di Festival Gospel Gifest 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Man Sinner Tutup Swag Event Episode 130 dengan Energi Penuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:46 WIB

Ifan Seventeen Sentuh Hati Pendengar Lewat Single Jangan Paksa Rindu (Beda)

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:26 WIB

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:49 WIB

Man Sinner Gunakan Visual Banjir dan Eksploitasi Hutan di Video Klip Single Bumi Menangis (Unplugged)

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:47 WIB

Yure Andini Tawarkan Warna Musik Keroncong Modern Lewat Single Ya Kamu

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:46 WIB

Konflik Royalti Musik Rp 14 Miliar, LMKN Dilaporkan ke KPK

Berita Terbaru

Dokumentasi Boleh Gig edisi 7 Januari 2026. (Foto: Istimewa)

Musik

Musafat Tutup Boleh Gig 2026 dengan Single Tersenyumlah

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:26 WIB