Pelopor.id | Kebakaran besar terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari, (08/09/2021) yang diduga akibat korsleting listrik. Peristiwa itu menewaskan setidaknya 41 narapidana (napi), dan dua orang di antaranya adalah WNA.
Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. “Saya mewakili GMKI menyampaikan turut bela sungkawa atas meninggalnya 41 orang narapidana yang meninggal”, kata Ketua PP GMKI Jefri Gultom.
Baca juga: Yasonna Laoly: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Salah Satunya Narapidana Terorisme
Ia juga meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melakukan investigasi. “Agar peristiwa serupa tidak terulang, GMKI meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran Lapas Tangerang. Yasonna Laoly harus transparan kepada publik terkait penyebab kebakaran”, tutur Jefri.
Baca juga: GMKI: Tolong Pak Jokowi, Selamatkan Rakyat dari Menteri yang Tidak Serius Kerja
Jefri menduga peristiwa ini adalah bentuk kelalaian petugas. “Jika petugas lapas bekerja dengan sigap, tidak akan banyak korban yang meninggal. GMKI menduga ini adalah bentuk kelalaian petugas. Oleh karena itu, Yasonna Laoly harus meminta maaf kepada publik”, ujar Jefri.
Dalam menyikapi peristiwa ini, GMKI mendesak Menkumham Yasonna Laoly untuk mengevaluasi kinerja petugas lapas di seluruh Indonesia. “Jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali”, tegas Jefri Gultom. []