Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 7-13 September 2021.
Hal ini, disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Senin, 6 September 2021.
“Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa Bali terus mengalami perbaikan yang berarti. Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota-kabupaten yang berada di level 4, dimana per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kab di Jawa-Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya yang berjumlah 25 kota/kab,” tutur Menko Luhut.
“Peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 dimana jumlah kota/kab meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kab. Dari wilayah aglomerasi, DIY berhasil turun ke level 3, sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi,” Sambungnya.
Pada perpanjangan sebelumnya, (31 Agustus-6 September 2021), penanganan Covid-19 menunjukkan tren positif. Jumlah kasus baru harian turun menjadi di bawah 10.000.
Sedangkan jumlah kematian di bawah 1.000 per hari, positivity rate harian di bawah 10%, dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit khusus Covid-19 rata-rata hanya 20%.
Hingga kini, PPKM level 4, 3, dan 2 telah diperpanjang selama 7 kali sejak pertama kali diterapkan pada 21 sampai 25 Juli 2021.
Selama perpanjangan itu, pemerintah telah beberapa kali melonggarkan aktivitas bidang ekonomi, seperti memperpanjang waktu tutup mal menjadi pukul 21.00 dan menambah kapasitas makan di tempat (dine-in) hingga 50%.[]