Menperin: Industri Beroperasi Penuh Wajib Gunakan PeduliLindungi

- Editor

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Pelopor/Humas Setkab)

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Pelopor/Humas Setkab)

Pelopor.id | Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Surat Edaran (SE) Menperin Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19. Penerbitan SE ini sebagai wujud komitmen Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 di lingkungan industri dan kawasan industri.

Menperin Agus Gumiwang menjelaskan, pada SE ini terdapat penambahan ketentuan mengenai hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi. “Hak akses penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat diberikan kepada perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri yang mendapat rekomendasi dari Kemenperin,” kata Agus, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Jumat (03/09/2021). 

Baca juga: Kemenperin Sediakan 9.000 Sertifikat TKDN Gratis

Untuk mendapatkan rekomendasi itu, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri mengajukan permohonan secara elektronik melalui portal SIINas (siinas.kemenperin.go.id) sesuai pedoman pengajuan permohonan. “Persyaratannya, perusahaan industri atau perusahaan kawasan industri harus memiliki IOMKI yang masih aktif,” tegas Menperin.

Agar IOMKI tetap aktif, SE mengatur perusahaan industri dan kawasan industri wajib menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara berkala sekali seminggu, setiap Jumat. Aturan ini mulai berlaku 10 September 2021. 

Baca juga: Kemenperin: Industri Pengolahan Porang Patut Jadi Prioritas

Melalui SE ini, Menperin Agus Gumiwang juga kembali menegaskan kepada manajemen perusahaan untuk membentuk satuan tugas COVID-19, menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta menyusun panduan pengaturan masuk dan pulang kerja, pergantian sif, istirahat, kegiatan ibadah, makan, dan kegiatan lainnya. Selain itu, perusahaan wajib aktif melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment). 

Sedangkan, para pekerjanya tetap menerapkan protokol kesehatan di area pabrik yang mencakup 6M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan disinfektan, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah terjadinya kerumunan, menghindari makan bersama, serta mengurangi pergerakan yang tidak berhubungan langsung dengan aktivitas pekerjaan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Puan Maharani: DPR Kembali Terapkan WFH

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Perusahaan Kuliner Hangry Indonesia Resmi Miliki Sertifikat Halal
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warga Bantaeng Akui Gerak Cepat Huadi Group dan Kodim 1410 Lewat Program RTLH

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:30 WIB

Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama

Senin, 18 Maret 2024 - 18:12 WIB

Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:18 WIB

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:13 WIB

Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:10 WIB

Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:47 WIB

Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Rabu, 29 November 2023 - 22:08 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Musisi Anov Blues One. (Foto: Istimewa)

Musik

Anov Blues One Buka 2025 Lewat Single Tukibul 25

Kamis, 23 Jan 2025 - 20:05 WIB