Risma Siapkan Aturan Khusus agar Masyarakat Kawasan 3T Terjangkau Bansos

- Editor

Rabu, 1 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (kiri) siapkan aturan khusus agar masyarakat kawasan 3T terjangkau bansos. (Foto: Pelopor/Kemensos)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (kiri) siapkan aturan khusus agar masyarakat kawasan 3T terjangkau bansos. (Foto: Pelopor/Kemensos)

Pelopor.id | Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespon serius kondisi masyarakat di wilayah terluar, terpencil dan tertinggal (3T), yang karena kondisinya terkendala dalam menerima bantuan sosial. Mensos menyatakan kesiapannya menandatangani peraturan untuk mempermudah mereka mendapatkan hak-haknya. 

Dalam pertemuan dengan pemerintah daerah, Bank Himbara, dan pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Riau, Mensos Risma mendapat gambaran tentang bagaimana sulitnya medan yang harus ditempuh.

Baca juga: Ahli Waris Korban Meninggal Insiden Margocity dapat Santunan Rp 15 Juta dari Kemensos

Beberapa pendamping PKH menyatakan penyaluran bantuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditempuh dengan menumpang perahu kecil menyusuri sungai atau menyeberangi laut. Biaya yang dikeluarkan untuk keperluan itu berkisar antara Rp 200.000-Rp 600.0000. 

Menanggapi hal itu, Risma menyatakan akan menyiapkan peraturan khusus agar semua bisa menerima bantuan. “Bantuannya saja Rp200 ribu. Ongkosnya sampai Rp200-600 ribu. Sudah gitu taruhan nyawa. Ya untuk apa Pak. Saya akan siapkan peraturan khusus supaya mereka bisa menerima bantuan,” kata Mensos Risma dalam pertemuan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (31/08/2021).

Risma menduga faktor biaya dan kondisi alam yang sulit, membuat KPM di kawasan 3T terlambat menerima bansos. “Jangan-jangan itu juga yang menjadi penyebab besarnya bansos yang tidak tersalurkan,” kata Risma.

Baca juga: Dua Kakak Beradik yang Dipasung 24 Tahun Dibebaskan Kemensos

Namun demikian, ia akan melakukan asesmen lebih dahulu untuk memastikan pendekatan apa yang paling tepat agar penerima manfaat di kawasan 3T bisa mendapatkan haknya. “Mungkin memang harus menggunakan pendekatan geografis bukan administratif. Khususnya untuk kawasan dengan wilayah kepulauan, ” ujar mensos.

Pertemuan itu turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Dr. Achmad, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, dan Staf Khusus Menteri Sosial. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Komisi VIII DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Rp 78 Triliun

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru