Pelopor.id | Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai 24-30 Agustus 2021. Hal ini disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui lama YouTube Sekretariat Presiden Senin, 23 Agustus 2021 malam.
“Untuk periode penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 24-30 Agustus 2021 wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan Level.
Menko Luhut menjelaskan, ada 2 wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 turun ke Level 3 pada minggu ini, sehingga kabupaten /kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota.
“Positif Covid-19 bukanlah Aib yang harus ditutupi, mari cegah sedari dini. Supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini.”
Sedangkan untuk level 2, jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota. Terkait keputusan ini, Menko Luhut mengungkapkan bahwa nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail.
Khusus untuk wilayah Aglomerasi Bali sebut Luhut, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4, tetapi diperkirakan akan turun menjadi Level 3 pada beberapa minggu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan covid, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian.
Dalam evaluasi level PPKM diatas, Pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian Asesmen Level sesuai acuan yang 3 ditetapkan oleh WHO. Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan telah kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan.
Namun, dalam beberapa hari kedepan akan kembali terjadi kenaikan tren kasus konfirmasi dan juga kasus kematian akibat tabungan kasus konfrimasi dan kematian yang dikeluarkan oleh beberapa Kabupaten/Kota.
- Baca juga : Penjelasan Menko Luhut Soal PPKM Level 4 dan 3
- Baca juga : Menko Luhut Minta Kepala Daerah Evaluasi Angka Kematian Tinggi Akibat Covid
- Baca juga : Menko Luhut Ajak Guru Besar FKUI Diskusi Penanganan Covid-19
Terkait angka kematian yang masih tinggi di beberapa wilayah ini, dalam arahannya, Presiden meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan.
Salah satu penyebab tingginya angka kematian adalah masih enggannya masyarakat untuk melakukan isolasi terpusat sehingga terjadi perburukan ketika melakukan isolasi mandiri yang menyebabkan telatnya mereka dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Untuk itu, lagi-lagi Pemerintah terus menghimbau dan mengajak masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid- 4 19 agar dapat segera masuk ke dalam pusat-pusat Isolasi yang telah disediakan jaminan Obat-obatan, tenaga kesehatan, dan makanan. Izinkan saya menyampaikan bahwa Positif Covid-19 bukanlah Aib yang harus ditutupi, mari cegah sedari dini. Supaya kita tentunya bisa saling menjaga dan terhindar dari pandemi ini,” ujar Menko Luhut. []