Bappebti Blokir 704 Domain Situs Web Ilegal Sepanjang 2021

- Editor

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bappebti (Foto:Pelopor/cnn/Istockphoto/ipopba).

Ilustrasi Bappebti (Foto:Pelopor/cnn/Istockphoto/ipopba).

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), sepanjang tahun 2021 ini telah memblokir 704 domain situs web ilegal.

Sementara pada bulan Juli 2021, Bappebti memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan. Pemblokiran tersebut, dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Bappebti, secara rutin melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap situs-situs web yang melakukan penawaran, iklan dan/atau promosi mengenai perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan dari Bappebti.

“Saat ini marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” tutur Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Rabu, 18 Agustus 2021.

Bappebti Blokir 109 Situs Web Perdagangan Berjangka Komoditi - Tribunnews.com Mobile

Wisnu menjelaskan, di antara entitas-entitas tersebut terdapat pihak yang menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Selain itu, masyarakat juga dijanjikan keuntungan (profit) yang konsisten dan pembagian keuntungan (profit sharing) dengan penjual robot trading tersebut.

“Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung dijanjikan mendapat hadiah berupa bonus sponsorship. Penawaran yang mereka lakukan sangat gencar, tidak hanya melalui internet, namun juga melalui seminar yang diadakan oleh komunitas,” ungkap Wisnu.

Terkait hal yang sama, Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist mengungkapkan, Bappebti menemukan penjualan perangkat lunak (software) robot trading yang disertai dengan pernyataan bahwa dengan menggunakan robot trading, tidak diperlukan kemampuan investor dalam melakukan analisa teknik, fundamental, serta tidak adanya teknik yang harus dipelajari.

Baca Juga :   Gerebek Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, Polisi Amankan 99 Orang

“Cara-cara yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini dapat menyesatkan masyarakat karena investasi PBK bersifat high risk high return. Investor dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK. Namun perlu diingat bahwa potensi kerugian juga sama besarnya,” tegas Syist.

“Iming-iming keuntungan yang besar ini digunakan oknum tersebut untuk mengajak calon nasabah terjun ke PBK tanpa persiapan dan pengetahuan legalitas pelaku usaha yang cukup,” tambahnya.

Untuk itu, Syist berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa memiliki resiko.

“Pelajari dulu mekanisme transaksinya dan pastikan legalitasnya. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang
Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern
Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran
Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan
Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026
Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:08 WIB

Didukung R. Heri Santoso, Wongalas Rilis Album Dari Rakjat Oleh Rakjat Oentoek Rakjat

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:27 WIB

Festival Glenn Fredly Kembali Ke Timur Suguhkan Musik Lintas Generasi di Jakarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB