Kementerian Sosial Aktivasi Fitur “Usul” dan “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut, fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini. (Foto: Pelopor/Kemensos)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos, untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut, kedua fitur itu sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yaitu adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).

Baca juga: Kemensos Garap Konsep dan Model Penanganan Anak Yatim Korban Covid

Bacaan Lainnya

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan  UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma dalam acara “Sosialisasi Virtual Aplikasi Cek Bansos” yang digelar secara virtual, Selasa (17/08/2021).

Mensos juga menegaskan, penambahan fitur tersebut tidak bermaksud meniadakan kewenangan pemerintah daerah. “Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kata Risma.

Baca juga: Kemensos Respon Anak Suspect Kanker Wajah di Bekasi

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan, fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data. “Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” kata Agus Zainal.

Baca Juga :   Sandiaga Yakin “Rendang Goes to Europe” Angkat Citra Kuliner Nusantara ke Dunia

Baca juga: Kemensos Respon Anak Suspect Kanker Wajah di Bekasi

Kedua adalah inklusivitas. “Dengan adanya fitur itu, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan. Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” jelas Agus Zainal. 

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran. []

Pos terkait