GMKI: Komitmen Pemerintah Sejahterakan Papua Jauh dari Harapan

- Editor

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar acara diskusi bertajuk

Tangkapan layar acara diskusi bertajuk "Meneropong Masa Depan Papua Pasca Penetapan Otsus Jilid II", Sabtu (14/08). (Foto: Pelopor/GMKI)

Pelopor.id | Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) Jefri Gultom mengatakan, komitmen Pemerintah untuk sejahterakan Papua jauh dari harapan, pasca penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua. Jefri menyampaikan pernyataan itu setelah acara diskusi bertajuk “Meneropong Masa Depan Papua Pasca Penetapan Otsus Jilid II”, Sabtu (14/08).

Dalam rilis pers yang diterima Pelopor.id, Jefri Gultom mengatakan bahwa selama 20 tahun, UU Otsus belum terlalu berdampak kepada masyarakat Papua. “Pelanggaran HAM dan rasisme masih juga terjadi kepada masyarakat Papua. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang merupakan amanah UU Otsus tidak pernah terbentuk,” ujar Jefri.

Baca juga: Terima Bendera Merah Putih dari Pangdam Kasuari, Kepala Suku Pegaf: Sampai Kapanpun Kami Tetap NKRI

Selain itu, Jefri juga menyoroti kemiskinan di Papua, padahal bisa dikatakan Papua adalah salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. “Sungguh miris, Papua merupakan provinsi termiskin, padahal pendapatan negara dari pajak dan non pajak terbesar termasuk berasal dari Tanah Papua,” tutur Jefri Gultom.

Acara virtual itu juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati yang menilai, pelanggaran HAM tidak terlepas dari kondisi ekonomi politik di Papua. 

Menurutnya, untuk menghentikan pelanggaran HAM yang berkelanjutan diperlukan verifikasi fakta, pengungkapan kebenaran secara penuh dan terbuka, permintaan maaf kepada publik dari negara dan memastikan bahwa semua proses sipil dan militer mematuhi standar internasional tentang proses hukum, keadilan dan ketidakberpihakan.

Baca juga: Mensos Risma Sapa Warga Papua

UU Otsus Papua Disusun Kehendak Jakarta

Ditengah penolakan sejumlah elemen masyarakat papua, Pemerintah dan DPR RI tetap mengesahkan UU Otsus Papua dalam rapat Paripurna (15/07). Awalnya, hanya mengajukan revisi 3 pasal yaitu perpanjangan dana otsus, aturan pemekaran wilayah dan ketentuan peralihan peraturan. Namun, 18 pasal masuk dalam daftar revisi saat pembahasan DPR RI. 

Baca Juga :   Hadirkan Deretan Musisi Jazz "Ubud Village Festival 2022" Resmi Dibuka

Anggota DPD dari Dapil Papua Barat Mamberob Y. Rumakik mengatakan, pembahasan UU Otsus dilakukan di tengah Pandemi Covid-19, sehingga hanya sedikit perwakilan dari pansus yang mengikuti rapat secara langsung. Terkait hal itu, Mamberob mengajak masyarakat Papua untuk mengawal implementasi UU Otsus, agar tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat Papua. 

Baca juga: Tri Rismaharini Bawa Mesin Jahit ke Papua

Selain itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib menilai, dalam UU Otsus tidak ada keseriusan perlindungan dan penegakan HAM serta membangun kesejahteraan terhadap masyarakat Papua. 

Dalam pers rilis yang diterima Pelopor.id, Timotius mengatakan penyusunan UU Otsus tidak melibatkan masyarakat adat dan juga MRP, sebagaimana yang terdapat dalam pasal 77 UU No 21 Tahun 2001. 

Sekretaris BPC GMKI Jayapura Yusuf Simbiak juga mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah tidak cukup menyelesaikan persoalan di tanah Papua. “Kami mengharapkan kehadiran langsung Presiden Joko Widodo untuk dapat berdialog di tanah Papua. Kami akan menyampaikan semua persoalan tanah Papua secara langsung kepada Presiden,” kata Yusuf. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WIB

Gestone Villa & Resto Batu Karas Lestarikan Tradisi Hajat Laut Pangandaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Ilustrasi aplikasi media sosial TikTok. (Foto: Istimewa)

Internasional

Langgar Privasi, TikTok dan Apple Kena Denda di Korea Selatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:40 WIB

Penyanyi dangdut, Lesti Kejora. (Foto: Istimewa)

Musik

Lesti Kejora Jadi Kolaborator di Konser 30 Tahun UNGU

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:52 WIB

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB