Pelopor.id | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong agar penyaluran bantuan, khususnya bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), dipermudah dari sisi pendataan dan mekanismenya.
Untuk mendukung hal itu, pihak Sandiaga tengah menyiapkan aplikasi untuk mendata dan mempermudah penyaluran bantuan pemerintah bagi pelaku parekraf. “Aplikasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pendataan dan penyaluran bantuan-bantuan pemerintah ini,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (02/08/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno: Komedian dan Konten Kreator Profesi Menjanjikan
Sandiaga mengatakan, selain memudahkan pendataan calon penerima bantuan aplikasi pendataan ini juga dipersiapkan agar penyaluran bantuan-bantuan seperti Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM), bantuan sosial, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata dengan pagu anggaran Rp 2,4 triliun ini tepat sasaran dan akuntabel.
Sandiaga menjelaskan bantuan ini juga sudah tidak mengusung konsep dana hibah. Namun bantuan-bantuan itu diarahkan ke sejumlah usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja.
Baca juga: Sandiaga Uno: Ayo Tebar Harapan untuk Bangkit Lewati Pandemi
“Bantuan ini tidak hanya akan disalurkan di Jawa dan Bali saja, tapi juga di destinasi super prioritas, daerah-daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total PAD (pendapatan asli daerah) tahun 2020, dan daerah yang termasuk ke dalam Kharisma Event Nusantara,” jelas Sandiaga
Selain itu, lanjut Sandiaga, Kemenparekraf juga sedang menjalankan dukungan akomodasi hotel bagi tenaga kesehatan sebesar Rp300 miliar. “Jumlah ini sudah kami ajukan dan kami menunggu realisasi dari teman-teman di KPC-PEN, tapi komitmennya diharapkan ini bisa didahulukan bagi saudara-saudara kita di garda depan yaitu tenaga kesehatan,” ujar Sandiaga. []