Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP karena Semprot Tempat Usaha

- Editor

Selasa, 6 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tegur Satpol PP. (Foto: Pelopor/Instagram @hendrarprihadi)

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tegur Satpol PP. (Foto: Pelopor/Instagram @hendrarprihadi)

Pelopor.id | Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegur keras Satpol PP di wilayahnya karena telah melakukan aksi penyemprotan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Semarang, Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan. Menurut Hendi, tindakan penyemprotan oleh Satpol PP itu diluar sepengetahuannya.

Untuk itu, Hendi menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu dinilai membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Hendrar Prihadi (Hendi) (@hendrarprihadi)

“Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan. Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” kata Hendi, seperti dikutip dari akun Instagram @hendrarprihadi. 

Baca juga: Selamat Jalan Ekonom Senior INDEF Enny Sri Hartati

Hendi juga memastikan bahwa jajarannya tidak akan mengulangi aksi tersebut. Hal itu disampaikannya lewat pesan terbuka pada akun media sosialnya, seperti di Twitter dan Instagram @HendrarPrihadi. “Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulisnya di akun instagram @HendrarPrihadi. 

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video Satpol PP menyiram sejumlah tempat usaha di Kota Semarang dengan menggunakan blambir pemadam kebakaran, dalam rangka penertiban PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021). Tidak hanya menyiram, Satpol juga menyita sejumlah barang dari tempat-tempat usaha tersebut. []

 

View this post on Instagram

 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Teten Masduki: Kacang Koro Alternatif Bahan Baku Perajin Tempe dan Tahu

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru