Pelopor.id | Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegur keras Satpol PP di wilayahnya karena telah melakukan aksi penyemprotan terhadap tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Darurat di Semarang, Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan tidak pernah memberi perintah penyemprotan. Menurut Hendi, tindakan penyemprotan oleh Satpol PP itu diluar sepengetahuannya.
Untuk itu, Hendi menyayangkan adanya tindakan dari jajarannya yang dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu. Hal itu dinilai membuat upaya penegakan aturan PPKM Darurat di Kota Semarang menjadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati dari masyarakat.
View this post on Instagram
“Saya tegur Kepala Satpol PP, karena Satpol PP secara terang-terangan menyemprot warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa masih banyak cara yang bisa kita lakukan, supaya kemudian semua bisa nurut dengan aturan. Semua tindakan harus efisien dan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kepada masyarakat dengan santun. Jangan sampai karena rekan-rekan capek menjalankan tugas, kemudian ada tindakan-tindakan yang kontra produktif,” kata Hendi, seperti dikutip dari akun Instagram @hendrarprihadi.
Baca juga: Selamat Jalan Ekonom Senior INDEF Enny Sri Hartati
Hendi juga memastikan bahwa jajarannya tidak akan mengulangi aksi tersebut. Hal itu disampaikannya lewat pesan terbuka pada akun media sosialnya, seperti di Twitter dan Instagram @HendrarPrihadi. “Melalui pesan ini secara resmi saya menegur seluruh jajaran di Pemerintah Kota Semarang yang bertindak tidak sesuai perintah. Saya minta semua melakukan tugas dengan santun dan humanis. Jangan sampai ada lagi kejadian yang kontra produktif,” tulisnya di akun instagram @HendrarPrihadi.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video Satpol PP menyiram sejumlah tempat usaha di Kota Semarang dengan menggunakan blambir pemadam kebakaran, dalam rangka penertiban PPKM Darurat pada Senin (5/7/2021). Tidak hanya menyiram, Satpol juga menyita sejumlah barang dari tempat-tempat usaha tersebut. []
View this post on Instagram