Menko Luhut: PPKM Darurat Harus Ketat di Jakarta

Menko Luhut
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto:Pelopor/tangkapan layar zoom)

Pelopor.id | Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, penularan Covid-19 di seluruh DKI Jakarta sudah masuk kriteria level 4. Oleh sebab itu, Menko Luhut mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang status penularan Covid-19 di ibu kota.

“Gubernur DKI Jakarta, saya kira anda bisa lihat di slide, sudah tertera kriteria level 4. Seluruh DKI sudah terkena. Jadi kita akan lakukan (PPKM darurat) ketat betul di DKI Jakarta,” tutur Menko Luhut dalam konferensi pers virtual tentang PPKM darurat pada Kamis (1/7/2021).

Adapun daerah berstatus level 4 berdasarkan pedoman PPKM darurat pemerintah, adalah daerah dengan kasus lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu. Selain itu, di daerah tersebut perawatan di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Bacaan Lainnya

“Gubernur DKI Jakarta, saya kira anda bisa lihat di slide, sudah tertera kriteria level 4. Seluruh DKI sudah terkena. Jadi kita akan lakukan (PPKM darurat) ketat betul di DKI Jakarta.”

Sedangkan indikator daerah yang masuk kategori level 3 adalah kasus Covid-19 terdata 50-150 per 100.000 penduduk per minggu, lalu perawatan di rumah sakit 10-30 per 100.000 penduduk per minggu. Sedangkan kematian mencapai 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca Juga :   Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan di Jakarta dengan Nama Tokoh Betawi, ini Daftarnya

Sebelumnya, Pemerintah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali untuk mengendalikan virus Covid-19. Periode Penerapan PPKM Darurat ini dimulai pada 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian < 10 ribu/hari mencakup 45 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesment 4, dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesment 3. []

Pos terkait