Holding Ultra Mikro Tidak Matikan Koperasi Simpan Pinjam

- Editor

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi. (Foto:Pelopor/Kemenkop UKM)

Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi. (Foto:Pelopor/Kemenkop UKM)

Pelopor.id | Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik rencana pembentukan holding ultra mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM yang akan terealiasi dalam waktu dekat. Kehadiran holding tersebut dinilai berdampak positif dan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro untuk mengembangkan usahanya.

“Selama ini pelaku usaha ultra mikro belum banyak tersentuh oleh lembaga pembiayaan, sehingga dengan terbentuknya holding ultra mikro menghadirkan pemerataan sumber-sumber pembiayaan di semua level usaha,” tutur Deputi Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi berdasarkan keterangan tertulis Kamis (24/06/2021).

“Anggota memperoleh kemanfaatan lain sebagai bagian dari koperasi, tidak sekedar hanya mendapatkan layanan pinjaman.”

Zabadi menjelaskan, kehadiran holding ultra mikro tidak perlu dikhawatirkan oleh penggiat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan menganggapnya sebagai persaingan. Sebab, pendekatan layanan yang diberikan oleh KSP dan holding sebagai bank berbeda. KSP sebagai lembaga koperasi berbasis keanggotaan, hanya memberikan layanan kepada anggota yang di dalamnya ada semangat memiliki dan gotong royong.

Masing-masing lembaga pembiayaan ini pun memiliki pasar masing-masing, di mana KSP dengan basis keanggotaan menciptakan rasa memiliki terhadap koperasi di mana dia menjadi anggota. Keberlangsungan koperasi merupakan hasil keputusan bersama anggota yang kemudian dijalankan bersama.

“Karena itu, kekhawatiran persaingan bunga pinjaman seharusnya tidak perlu ada, karena hal tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam Rapat Anggota,” tegas Zabadi.

Lebih lanjut, menurut Zabadi, Lembaga KSP dengan prinsip-prinsip perkoperasian telah membangun sistem pengelolaan koperasi yang bersifat demokratis dan terbuka. Ada pembagian sisa hasil usaha (SHU) yang adil terhadap semua anggota.

“Anggota memperoleh kemanfaatan lain sebagai bagian dari koperasi, tidak sekedar hanya mendapatkan layanan pinjaman,” pungkas Zabadi.

Kedepannya, Zabadi meminta KSP untuk semakin meningkatkan layananannya dan melihat potensi-potensi baru sebagai market yang akan menjadi pasar KSP. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Sandiaga Uno: Pengelola Desa Wisata Harus Manfaatkan Platform Digital

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru